DPRD Lamtim Usulkan Penetapan Pimpinan Dewan

Senin 30-09-2019,14:25 WIB
Editor : Alam Islam

radarlampung.co.id – Rapat paripurna DPRD Lampung Timur mengusulkan penetapan pimpinan, Senin (30/9). Terdiri dari Ali Johan Arif dari PDIP sebagai Ketua, dan wakil ketua Akmal Fathoni (PKB), Yusran Amirullah (NasDem) dan Ariyan Putra Marga (Golkar). Ketua sementara DPRD Lamtim Ali Johan Arif menjelaskan, rapat paripurna itu merupakan tindak lanjut dari surat keputusan dari DPP PDIP, PKB, NasDem dan Golkar tentang penetapan calon pimpinan dewan dari partai masing-masing. \"Usul penetapan yang telah disetujui pada rapat paripurna ini akan disampaikan ke Gubernur Lampung melalui bupati,\" kata Ali Johan saat memimpin rapat paripurna. Sebelumnya, berdasar hasil pemilu serentak 2019, yang berhak menduduki unsur pimpinan dewan adalah wakil rakyat dari PDIP, PKB, NasDem dan Golkar. \"Seluruh partai yang berhak menduduki kursi pimpinan dewan telah menyampaikan rekomendasinya,\" kata Sekretaris Sekretariat DPRD Lamtim Yusmar Syirya. Dengan telah diterimanya rekomendasi unsur pimpinan, maka DPRD Lamtim segera menggelar rapat paripurna tentang usul penetapan pimpinan. \"Hasil rapat paripurna akan disampaikan kepada Gubernur Lampung melalui Bupati Lamtim,\" imbuh Yusmar. (wid/ais)

Tags :
Kategori :

Terkait