DPRD Pesawaran Sampaikan Empat Raperda Inisiatif

Rabu 08-05-2019,14:25 WIB
Editor : Alam Islam

radarlampung.co.id – DPRD Pesawaran menggelar rapat paripurna penyampaian empat rancangan peraturan daerah (raperda) inisiatif, Rabu (8/5). Masing-masing Raperda Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman di Pesawaran, Raperda Penyelenggaraan Kerjasama Daerah di Pesawaran, Raperda Pengendalian dan Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun serta Raperda Standar Pelayanan Kesehatan Masyarkat. Wakil Ketua II DPRD Pesawaran Mustika Bahrum yang memimpin paripurna mengatakan, ada tiga tahap dalam pembahasan raperda. Diawali dari proses penyampaian atau penyusunan rancangan naskah akademis. ”Kemudian proses mendapatkan persetujuan yang akan dibahas di DPRD, dan proses pengesahan,\" kata Mustika Bahrum. Sementara Wakil Bupati Pesawaran Eriawan meminta Kepala Bagian Hukum untuk mengirim empat raperda inisiatif DPRD tersebut ke Gubernur melalui Biro Hukum Sekretariat Provinsi Lampung untuk difasilitasi. ”Setelah difasilitasi oleh gubernur, saya perintahkan kepada Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Kepala Dinas Kesehatan, Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Kepala Dinas Pariwisata, Direktur RSUD, Kepala Bagian Organisasi, Kepala Bagian Bina Potensi Daerah dan Kepala Bagian Hukum agar dapat ikut dalam pembahasan empat raperda,\" kata Eriawan membacakan sambutan tertulis Bupati Dendi Ramadhona. (ozi/ais)

Tags :
Kategori :

Terkait