radarlampung.co.id – DPRD Tanggamus membahas rancangan tata tertib (Tatib) dewan. Pembahasan dipimpin Wakil Ketua I DPRD Irwandi Suralaga, Wakil Ketua II Tedi Kurniawan, dan Wakil Ketua III Kurnain. Kasubbag Perundang-undangan Sekretariat DPRD Tanggamus Syaifuddin Sarif mengungkapkan, penyusunan tatib tersebut untuk menyempurnakan auran yang lama. Bukan berarti peraturan yang lama salah. Namun lebih kepada penyempurnaan dari aturan-aturan sebelumnya, yaitu peraturan yang dibuat pada 2018 lalu. ”Kalau memang ada yang terlewat, ada yang tidak tercover waktu itu, akan dimasukkan dalam rancangan tatib yang baru. Misalnya hal-hal tentang kearifan lokal. Sepanjang tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi. Contohnya peraturan jam kerja, penggunaan pakaian adat dan lain-lain,” papar Syarifuddin Tahapan ini belum selesai karena sebelum ditetapkan harus dikonsultasikan terlebih dahulu ke Gubernur. ”Jadwal pembahasan rancangan tatib ditingkat fraksi sudah dilaksanakan sejak beberapa hari lalu. Untuk pembahasan secara serentak dengan seluruh anggota dewan, dilaksanakan dalam dua hari, pada 15-16 Oktober 2019,” pungkas Syarifuddin. (ral/ehl/ais)
DPRD Tanggamus Bahas Rancangan Tatib
Kamis 17-10-2019,12:20 WIB
Editor : Alam Islam
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 15-07-2026,17:57 WIB
Divonis Bebas Kasus Korupsi Hibah Pilkada, Ketua Bawaslu Mesuji Sujud Syukur di Ruang Sidang
Rabu 15-07-2026,14:20 WIB
18 Ribu Petani Lampung Dapat Peluang Tingkatkan Pendapatan Lewat Perhutanan Sosial
Terkini
Rabu 15-07-2026,18:43 WIB
Inspektorat Sebut Rabat Beton Desa Candimas Sesuai Spesifikasi, Kades Akui Lelah Tanggapi Pemberitaan
Rabu 15-07-2026,17:57 WIB
Divonis Bebas Kasus Korupsi Hibah Pilkada, Ketua Bawaslu Mesuji Sujud Syukur di Ruang Sidang
Rabu 15-07-2026,17:53 WIB
Hasil Simanila 2026: 1.302 Calon Mahasiswa Diterima, 115 Orang Masuk Jalur PMPAP Unila Tanpa Biaya
Rabu 15-07-2026,17:43 WIB