DPRD Tanggamus Setujui Dua Raperda Inisiatif

Selasa 21-12-2021,19:20 WIB
Editor : Alam Islam

RADARLAMPUNG.CO.ID - DPRD Tanggamus menyetujui raperda tentang penanggulangan kemiskinan dan perangkat pekon dalam paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Heri Agus Setiawan.

Juru Bicara Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Tanggamus Edy Yalismi mengatakan, berdasar hasil pembahasan, ada beberapa pasal dalam raperda tentang penanggulangan kemiskinan yang diubah.

Di antaranya pasal 5 yang diubah sehingga berbunyi, sasaran penanggulangan kemiskinan adalah penduduk miskin dan orang tidak mampu terutama yang termasuk dalam data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS).

Lalu ketentuan pasal 8 ayat 5 diubah sehingga  berbunyi, kepala pekon/lurah wajib menyampaikan hasil musyawarah pekon/kelurahan sebagaimana dimaksud pada ayat 3 dan hasil rapat sebagaimana dimaksud pada ayat 4 kepada dinas paling lambat 3x24 jam.

\"Ketentuan pasal 17 ayat 1 diubah sehingga berbunyi, pemerintah daerah menyusun SPKD berdasarkan data kemiskinan, DTKS, dan hasil verifikasi dan validasi data. Kemudian pasal 50 ayat 1 diubah sehingga berbunyi, puskesos pekon/kelurahan yang telah ada sebelum diundangkannya peraturan daerah ini harus menjalankan fungsi SLRT, dan menyesuaikan dengan peraturan daerah ini,\" papar Edy.

Untuk raperda tentang perangkat pekon, ada sejumlah pasal yang diubah. Yakni pasal 16 huruf j dan m serta pasal 16 ayat 2.

\"Setelah perda ini disahkan, diharapkan kepada Bupati Tanggamus melalui OPD terkait untuk segera menyusun aturan pelaksanaannya berupa peraturan bupati dan atau keputusan bupati,\" pungkas Edy.

Sementara Bupati Dewi Handajani dalam pendapat akhir yang disampaikan Wakil Bupati AM. Syafi\'i mengatakan, dengan telah disetujuinya dua raperda inisiatif DPRD ini, menunjukkan bahwa dewan telah menampung aspirasi masyarakat.

\"Terbitnya dua perda ini diharapkan dapat memberikan manfaat bagi pembangunan daerah dan semakin mempercepat terwujudnya Kabupaten Tanggamus yang semakin Tangguh, Agamis, Mandiri, Unggul dan Sejahtera,\" kata AM. Syafi\'i. (ehl/rnn/ais)

Tags :
Kategori :

Terkait