DPRD Tanggamus Setujui RAPBD 2022

Selasa 30-11-2021,19:00 WIB
Editor : Alam Islam

RADARLAMPUNG.CO.ID - DPRD Tanggamus menyetujui rancangan APBD tahun anggaran 2022 dalam rapat paripurna yang digelar Selasa (30/11). Paripurna dengan agenda penyampaian laporan hasil pembahasan, persetujuan DPRD dan pendapat akhir kepala daerah tersebut dipimpin Ketua DPRD Heri Agus Setiawan didampingi Wakil Ketua I Irwandi Suralaga, Wakil Ketua II Tedi Kurniawan dan Wakil Ketua III Kurnain. Hadir Bupati Dewi Handajani, Wakil Bupati AM. Syafi\'i, Forkopimda, kepala organisasi perangkat daerah, kepala bagian dan camat. Juru bicara Badan Anggaran DPRD Tanggamus Didik Setiawan dalam laporannya mengatakan, hasil pembahasan RAPBD tahun 2022 terdiri dari pendapatan daerah Rp1.864.461.001.013 dan belanja daerah Rp1.934.461.001.013. Dari komposisi tersebut, terdapat defisit Rp70 miliar. \"Defisit ditutupi dari pembiayaan daerah Rp70 miliar, sehingga sisa lebih pembiayaan anggaran tahun berkenaan Rp0,\" kata Didik. Dalam kesempatan tersebut, Badan Anggaran menyampaikan sejumlah saran kepada Bupati Tanggamus melalui tim anggaran pemerintah daerah (TAPD), agar dalam penyusunan kebijakan umum anggaran dan prioritas plafon anggaran sementara (KUA-PPAS) turut memperhatikan pokok-pokok pikiran anggota dewan dan penjaringan aspirasi masyarakat (reses). \"Kemudian agar terus dapat diupayakan efektifitas dan efesiensi serta meningkatkan kinerja organisasi perangkat daerah, sehingga target yang ingin dicapai oleh pemerintah daerah dalam rangka mewujudkan kesejahteraan masyarakat dapat terwujud,\" pungkas Didik. Sementara Bupati Dewi Handajani dalam pendapat akhirnya menyampaikan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada pimpinan dan anggota DPRD Tanggamus, yang telah melaksanakan pengkajian serta pembahasan secara obyektif dan mendalam, terhadap RAPBD tahun anggaran 2022, sehingga dapat disetujui bersama. Dewi juga meminta jajaran OPD untuk memperhatikan dan menindaklanjuti seluruh sumbang saran, pendapat serta rekomendasi yang disampaikan oleh pimpinan dan anggota DPRD. Baik dalam rapat Badan Anggaran maupun komisi. \"Hal ini dalam rangka perbaikan dan penyempurnaan pelaksanaan tugas-tugas pemerintahan, pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat di masa yang akan datang,\" pungkas Dewi. (ehl/rnn/ais)

Tags :
Kategori :

Terkait