DPRD Tubaba Beri Rekom LKPJ Pemkab

Kamis 04-06-2020,19:28 WIB
Editor : Widisandika

radarlampung.co.id-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba) memberikan sejumlah rekomendasi atas Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban ( LKPJ ) Kabupaten Tubaba Tahun Anggaran 2019. Rekomendasi tersebut disampaikan pada rapat paripurna DPRD yang berlangsung di Aula Sidang Gedung Sekretariat DPRD Tubaba, Kamis (4/6). Rekomendasi disampaikan kepada jajaran eksekutif (pemerintah) setelah melalui pembahasan di tingkat komisi bersama dengan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Lingkungan Pemkab Tubaba, atas LKPJ yang disampaikan dalam rapat paripurna beberapa waktu lalu. Rekomendasi tersebut yakni Pemkab Tubaba harus melakukan evaluasi secara menyeluruh baik terkait Kebijakan Pemerintah Daerah, Kebijakan Umum Pengelolaan Keuangan Daerah, dan Penyelenggaraan Urusan Pemerintah Daerah guna meningkatkan pencapaian pembangunan di daerah setempat. Lalu, DPRD memandang perlu adanya peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) dalam tata kelola Administrasi Pemerintahan, karena dengan SDM yang berkualitas itulah dapat meminimalisir tingkat kesalahan pemerintah yang dapat menimbulkan kesalahpahaman publik dan pengaruhnya sangat besar terhadap capaian kinerja. Kemudian melakukan koreksi laporan LKPJ, baik untuk Tahun Anggaran 2019 maupun di tahun - tahun mendatang, sehingga data yang disajikan dalam LKPJ dapat dijadikan acuan pembahasan dalam rangka memberikan rekomendasi untuk penyusunan perencanaan tahun berikutnya. \"Adapun hasil pembahasan terkait penyelenggaraan urusan Pemerintah Daerah secara lengkap kami sampaikan dalam bentuk tabel, serta catatan-catatan atau koreksi terhadap LKPJ tahun 2019 yang perlu mendapatkan perhatian untuk ditindaklanjuti oleh Pemerintah Daerah guna perbaikan kinerja, hal ini tentunya demi terlaksananya setiap program dan kegiatan yang telah direncanakan sesuai dengan harapan dan pagu anggaran yang ada,\"ungkap Hairul Amin, Juru Bicara Komisi dalam paripurna tersebut. Bupati Tubaba H. Umar Ahmad, SP mengapresiasi rekomendasi yang telah disampaikan. Dia menilai rekomendasi tersebut merupakan catatan-catatan strategis yang berisikan saran, masukan dan atau koreksi terhadap penyelenggaraan urusan desentralisasi, tugas pembantuan dan tugas umum pemerintahan selama tahun anggaran 2019. Bupati juga menyampaikan permohonan maaf apabila penyelenggaraan dalam pemerintahan hingga penyampaian LKPJ Tahun Anggaran 2019 terdapat kekurangan maupun kekeliruan, baik yang mencakup substansi kepemerintahan maupun redaksional laporan. Di satu sisi, Bupati Umar Ahmad juga menyampaikan bahwa prioritas pembangunan Tahun 2019 terbagi dalam 5 Prioritas. Yakni Meningkatkan Kualitas Pelayanan Pendidikan; Meningkatkan Kualitas Pelayanan Kesehatan; Meningkatkan dan Mengembangkan Perekonomian Daerah Untuk Memperluas Kesempatan Kerja dan Mengurangi Kemiskinan, Keberdayaan Masyarakat; Pembangunan Infrastruktur Yang Berkualitas untuk Pengembangan Wilayah; serta Mewujudkan Peningkatan Kualitas Pelayanan Aparatur. (fei/rnn/wdi)

Tags :
Kategori :

Terkait