RADARLAMPUNG.CO.ID- Pemerintah Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba) mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2022 dalam rapat paripurna DPRD Tubaba tentang Pembicaraan Tingkat II atas Raperda APBD 2022, serta Pembicaraan Tingkat I atas 5 Raperda Kabupaten Tubaba, Senin (8/11). \"Pendapatan Daerah Kabupaten Tubaba 2022 Pendapatan Daerah sebesar Rp864.969.274.684. Pendapatan Daerah tersebut bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang ditargetkan sebesar Rp46,323 Miliar dan Pendapatan Transfer Rp818,645 Miliar,\" kata Wakil Bupati Fauzi Hasan. Sedangkan Belanja pada APBD 2022 sebesar Rp847.900.595.251, yang terdiri atas belanja operasi dan Belanja Modal Rp707,474 miliar, Belanja Tidak Terduga Rp9 miliar, dan Belanja Transfer Rp131,426 miliar. \"Ketiga, Pembiayaan Daerah. Target Penerimaan Pembiayaan Daerah adalah sebesar Rp25 miliar. Sedangkan, Pengeluaran Pembiayaan Daerah sebesar Rp42 miliaran lebih,\" katanya. Selain itu turut dibahas lima raperda lain. Yakni Raperda tentang Rencana Pembangunan Industri Kabupaten, raperda Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Tulangbawang Barat Nomor 22 Tahun 2014 tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan, Raperda Bangunan Gedung, raperda Perubahan Kedua Atas Perda Nomor 6 Tahun 2012 tentang Perizinan Tertentu, dan raperda Jasa Konstruksi. (fei/rnn/wdi)
DPRD Tubaba Gelar Rapat Pembicaraan Tingkat II Raperda APBD 2022
Senin 08-11-2021,20:51 WIB
Editor : Widisandika
Kategori :