DPT Pilbup Waykanan 323.068 Pemilih

Selasa 13-10-2020,13:06 WIB
Editor : Widisandika

RADARLAMPUNG.CO.ID- Daftar Pemilih Tetap Pilkada Waykanan ditetapkan sebanyak 323.068 pemilih. Hal ini berdasarkan rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) dan penetapannya sebagai Daftar Pemilih tetap (DPT) Pilkada Serentak Tahun 2020 Selasa ( 13/10). Ketua KPU Way Kanan Refki Dharmawan mengatakan hari ini KPU Way Kanan melaksanakan rapat pleno Rekapitulasi DPSHP sekaligus menetapkan sebagai DPT Pilkada 2020. Sebelumnya pleno DPSHP telah dilaksanakan di 227 PPS pada tanggal 5 Oktober, dan tingkat PPK dilaksanakan tanggal 8-9 Oktober. \" Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) hari ini, KPU mengakomodir tanggapan dari berbagai pihak untuk memperbaiki data DPS yang sudah diumumkan. Tanggapan dan masukan selalu kami tunggu dari Bawaslu, Tim Kampanye Pasangan Calon dan stake holder. Namun masukan tersebut harus disertai dengan data autentik dan bukti tertulis berupa nama Pemilih, nomor induk kependudukan, tanggal lahir Pemilih, dan lokasi TPS.\" ujar Refki. Kordiv Data I Gede Klipz Darmaja mengatakan berdasarkan rekapitulasi DPSHP untuk kecamatan Blambangan Umpu 23.875, Umpu Semenguk 21.980, Negeri Agung 25.890, Bahuga 8.180, Way Tuba 17.468, Bumi Agung 19.120, Pakuan Ratu 29.425, Buay Bahuga 15.339, Negara Batin 24.523, Negeri Besar 14.734, Baradatu 30.140, Gunung Labuhan 21.496, Banjit 32.520, Kasui 22.350 dan Rebang Tangkas 16.028 pemilih. Dari data DPS 322.824 bertambah dalam DPSHP menjadi 323.068 pemilih. DPSHP mencatat pemilih baru 1.357 pemilih TMS 1.113 dan Pemilih ubah data 299. (sah/wdi)

Tags :
Kategori :

Terkait