DPW PAN Lampung Bentuk Tim ‘Mosi Tidak Percaya’ Wahyu Lesmono

Senin 15-07-2019,14:02 WIB
Editor : Widisandika

radarlampung.co.id-Mosi tidak percaya yang dialamatkan ke Ketua DPD Partai Amanat Nasional (PAN) Bandarlampung Wahyu Lesmono berlanjut. Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PAN Provinsi Lampung sudah membentuk tim untuk menindaklanjuti mosi tidak percaya 13 DPC PAN tersebut. “Tim sudah kita bentuk untuk menangani masalah itu,” kata Plt Ketua DPW PAN Lampung Irfan Nuranda Djafar, Senin (15/7). Tim tersebut saat ini, sambung Irfan, sedang mendalami permasalahan yang ada. Menurut dia, pernyataan mosi tidak percaya juga harus dilandaskan dengan aturan kepartaian. Irfan mengatakan setelah tim tersebut melaporkan hasil, dia mengaku akan melakukan pertemuan dengan kedua belah pihak. Baik Ketua DPD PAN Bandarlampung maupun ke 13 DPC yang menyatakan Mosi. “Setelah hasil nya keluar lah ya, baru kita agendakan atau fasilitasi keduanya,” kata dia. Lantas, apakah posisi Ketua DPD PAN Bandarlampung Wahyu Lesmono akan dievaluasi ? Irfan enggan menjelaskan. “Ya nanti kita lihat dulu kenyataannya seperti apa. Baru kita bisa tindak lanjuti perlu atau tidak dievaluasi,” kata dia. Sebelumnya DPW PAN Lampung akhirnya bersikap terkait mosi tidak percaya yang dilakukan oleh 13 DPC PAN se Bandarlampung terhadap ketua DPD PAN Bandarlampung,  Wahyu Lesmono. Diberitakan sebelumnya, perwakilan 13 DPC PAN se Bandarlampung ngelurug ke Sekretariat DPW PAN Lampung,  Jumat (5/7). Mereka menyerahkan mosi tidak percaya terhadap Ketua DPD PAN Bandarlampung, Wahyu Lesmono. Ketua DPC PAN Kecamatan Kedaton,  Sumanto mengatakan,  salahsatu yang melandasi pihaknya dan 13 DPC lain melakukan mosi tidak percaya lantaran Wahyu Lesmono dianggap otoriter. Diantaranya dalam hal pencoretan nama caleg pada Pileg 2019 lalu. “Dalam pileg tidak ada satupun ketua DPC yang lolos sebagai caleg. Itu kami anggap tindakan yang semena-mena terhadap kami,” kata dia Jumat (5/7). Menanggapi hal ini, Wahyu dengan tenang menanggapi. Dia mengaku membiarkan aksi mosi tidak percaya tersebut.  Anggota DPRD Bandarlampung ini lebih memilih untuk tidak mengambil sikap. “Ya biarkan saja. Mosi itu dasarnya apa? Apa mereka sudah kerja bener? Kita enggak ada langkah, ” ujarnya. Wahyu mengaku menyerahkan sepenuhnya persoalan ini kepada DPW PAN Lampung. “Ya silakan saja. DPW juga belum mengeluarkan keputusan apa-apa. Kan DPW ada aturan, ” kata dia.(abd/wdi)

Tags :
Kategori :

Terkait