Dramatik! Duo Polantas Gagalkan Pencurian Sepeda Motor

Kamis 13-06-2019,22:26 WIB
Editor : Widisandika

radarlampung.co.id. - Dua anggota Satlantas Polres Lampung Tengah patut mendapat reward. Brigpol Indra Maruli dan Brigpol Nasrun yang berjaga di depan Posyan Bandarjaya berhasil mengamankan seorang tersangka curanmor. Kasatreskrim Polres Lamteng AKP Yuda Wiranegara mewakili Kapolres AKBP I Made Rasma Jemy menyatakan Ahmad Julkarim (19), warga Desa Tanjungaji, Kecamatan Melinting, Lampung Timur, tersangka curanmor diamankan dua anggota Satlantas yang berjaga di Posyan Bandarjaya. \"Ya, tersangka curanmor diamankan dua anggota Satlantas yang bisa berjaga, Kamis (13/6) sekitar pukul 12.30 WIB,\" katanya Kamis (13/6). Tersangka Ahmad Julkarim, kata Yuda, telah melakukan pencurian motor milik Roni (40), warga Kelurahan Yukumjaya, Kecamatan Terbanggibesar. \"Curi motor Honda BeAT milik korban Roni saat parkir di Kampung Poncowati, Kecamatan Terbanggibesar. Dua anggota Satlantas yang mendapat informasi ini langsung melakukan pencegatan,\" katanya. Tepat di Posyan Bandarjaya, ada dua kendaraan melaju kencang dan ada teriakan maling. Seorang tersangka terjatuh. Tersangka langsung berdiri berusaha lari. Anggota Satlantas yang ada di Posyan Bandarjaya langsung melakukan pengejaran. \"Tersangka berhasil diamankan di depan Rumah Makan Puti Minang Bandarjaya,\" ujarnya. Tersangka berikut barang bukti motor, kata Yuda, langsung diamankan di Mapolsek Terbanggibesar. \"Diamankan di Mapolsek Terbanggibesar berikut barang bukti guna pemeriksaan lebih lanjut,\" katanya. Sekarang ini, kata Yuda, pihaknya masih melakukan pengejaran terhadap rekan tersangka. \"Anggota masih mengejar rekan tersangka. Mudah-mudahan berhasil kita tangkap,\" ungkapnya. (sya/wdi)

Tags :
Kategori :

Terkait