RADARLAMPUNG.CO.ID - Dewan Riset Daerah (DRD) Lampung Tengah yang diketuai Prof. Dr. Ir. Soni Isnaini, M.P. dikukuhkan di aula Siger Mas Lantai IV, Kantor Bupati, Rabu (5/5). Pengukuhan dilakukan langsung Bupati Lamteng Musa Ahmad. \"Saya ucapkan selamat. Saya harap DRD dapat menjalankan amanah dan tugas dengan sebaik-baiknya. DRD diharapkan secara proaktif memberikan saran dan gagasan pengembangan potensi daerah Lamteng,\" kata Musa Ahmad. Dengan pemanfaatan ilmu pengetahuan dan teknologi dalam kegiatan riset, kata Musa, merupakan bagian yang tidak terpisahkan dengan penyelenggaraan pembangunan daerah. \"Kemajuan dan tingkat penguasaan Iptek merupakan faktor penting bagi peningkatan kapasitas kapabilitas sumber daya manusia dalam pembangunan di daerah. Ini agar segenap potensi dapat dikembangkan dengan nilai tambah yang meningkatkan secara berkualitas dan berkelanjutan. Tingkat kemajuan dan penguasaan Iptek merupakan salah satu tolok ukur kemajuan daerah,\" ujarnya. Musa menambahkan, kehadiran DRD menjadi penting bagi pembangunan daerah karena dapat menjadi landasan kebijakan dan penetapan strategi program yang sesuai dengan situasi dan kondisi daerah. \"DRD juga juga diharapkan menjalankan tugasnya dengan memberikan berbagai pertimbangan kepada pemerintah daerah dalam penyusunan dan pelaksanaan kebijakan strategis daerah. Yakni dengan ilmu pengetahuan dan teknologi secara responsif serta akuntable,\" ungkapnya. (sya/sur)
DRD Lamteng Dikukuhkan Bupati
Rabu 05-05-2021,16:29 WIB
Editor : Ari Suryanto
Kategori :