RADARLAMPUNG.CO.ID--Kabupaten Tanggamus sekarang menjadi zona oranye kasus penyebaran Covid-19. Menurut Kepala Dinas Kesehatan Tanggamus Taufik Hidayat, penentuan warna zona asalnya dari pusat yakni Komite Percepatanan Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional. \"Jadi kondisi di Tanggamus telah dianalisis oleh pusat dan hasilnya ditetapkan sebagai daerah zona oranye. Jadi bukan provinsi yang menentukan tapi pemerintah pusat,\" ujar Taufik. Dijelaskan Taufik, bahwa ada penilaian khusus dalam menentukan suatu daerah terkategori zona hijau, kuning, oranye dan merah. Salah satu kriteria daerah menjadi zona oranye karena sudah terjadi transmisi lokal, atau penyebaran Covid-19 dari dan di dalam daerah itu sendiri. Contoh yang sangat terlihat adalah dari kasus 06. Mulanya hanya satu orang, ternyata sudah menyebar ke orang sekitarnya. Lalu orang sekitar menyebar lagi ke keluarganya masing-masing. \"Jadi dengan zona oranye saat ini maka kami minta masyarakat hindari berkerumun karena kita tidak tahu siapa orang yang sudah terinfeksi Covid-19,\" pesan Taufik. Ia juga meminta warga agar tetap mematuhi anjuran pemerintah seperti tidak berkerumum, pakai masker, jaga jarak dan mencuci tangan pakai sabun atau handsanitizer. \"Pencegahan bukan saja oleh pemerintah tapi seluruh masyarakat harus bertanggung jawab, caranya dengan benar-benar terapkan protokol kesehatan,\"pungkas Taufik.(ral/rnn/ehl/wdi)
Pesan Penting Kadiskes Soal Tanggamus Zona Oranye Covid-19
Jumat 25-09-2020,11:12 WIB
Editor : Widisandika
Kategori :