RADARLAMPUNG.CO.ID-Aparatur sipil negara (ASN) harus menjadi contoh masyarakat dalam penerapan protokol kesehatan (Prokes). Itu disampaikan Gubernur Lampung Arinal Junaidi melalui Sekretaris Provinsi Fahrizal Darminto saat memberi pengarahan dalam penyambutan Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Lampung Timur Fredy SM, Senin (28/9). Menurut Fahrizal, salah satu upaya mencegah paparan covid-19 adalah penerapan prokes. Karenanya, sebagai Pjs Bupati Lamtim, Fredy SM diharapkan dapat mengawal penerapan Prokes. Itu termasuk para ASN diinstruksikan ikut mensosialisasikan penerapan prokes. \"ASN yang melanggar Prokes dapat dikenakan sangsi sesuai peraturan perundangan yang berlaku. ASN harus menjadi contoh masyarakat,\" jelas Fahrizal melalui acara yang digelar di Aula Rumah Dinas Bupati Lamtim Kesempatan yang sama, Fahrizal Darminto memaparkan tentang tugas dan kewenangan Pjs.Bupati. Antara lain, memimpin urusan pemerintahan, memelihara Kamtibmas, memfasilitasi penyelenggaraan Pilkada dan menjaga netralitas ASN. \"ASN tidak netral segera proses,\" tegas Fahrizal. (wid/wdi)
Pesan Sekprov ke Pjs. Bupati Lamtim : ASN Tak Netral Segera Proses !
Senin 28-09-2020,10:16 WIB
Editor : Widisandika
Kategori :