Pesbar Roling 36 Pejabat eselon III, IV dan PPUD

Kamis 18-10-2018,12:41 WIB
Editor : Redaksi

Radarlampung.co.id – Bupati Pesisir Barat Agus Istiqlal melalui Sekretaris Daerah (Sekda) Azhari melantik 13 pejabat administrator, 20 pengawas, tiga pejabat fungsional auditor, dan tiga Pengawas Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan di Daerah (PPUPD). Pelantikan tersebut berdasarkan keputusan Bupati dengan nomor B/716/KPTS/5.04/HK-PSB/2018 18 Oktober 2018 dan nomor 717/KPTS/V.04/HK-PSB 2018. Dan dilaksanakan di ruang Cukuh Tangkil, Kamis (18/10). Sekda Pesbar Azhari mengatakan, bahwa selaku Aparatur Sipil Negara (ASN) pemindahan tugas dan promosi jabatan merupakan suatu hal yang biasa dalam peyelenggaraan pemerintahan, yaitu dengan tujuan untuk peningkatan karir dan merupakan suatu proses penyegaran pada opd dan unit kerja. \"Dimana tujuannya untuk peningkatan karir dan merupakan suatu proses penyegaran pada opd dan unit kerja,\" kata dia. Menurutnya, kewenangan untuk mengangkat, memberhentikan dan memindahkan pejabat administrator dan pejabat pengawas di lingkungan pemerintah kabupaten pesisir barat adalah merupakan kewenangan kepala daerah selaku pejabat pembina pegawai negeri sipil di daerah. \" Saya berharap kepada seluruh pejabat administrator dan pejabat pengawas yang telah dilantik dan diambil sumpah jabatan agar segera melaksanakan tugas sebagai aparatur sipil negara (ASN),\" Jelasnya Selain itu, seorang pejabat harus menjunjung tinggi profesionalisme dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsi pada opd dan unit kerja sebagai tempat tugas masing-masing. \" Kemudian saya berpesan kepada saudara-saudara agar dapat melakukan pembenahan serta trobosan-trobosan yang menyangkut disiplin aparatur dan adminitrasi kepegawaian serta penyusunan dan pelaksanaan program sesuai dengan tugas dan fungsi yang telah di embankan pada saudara-saudara sekalian,\" harap Azhari. (try/yog/ang)

Tags :
Kategori :

Terkait