RADARLAMPUNG.CO.ID - Aktivitas warga Pringsewu menjelang Hari Raya Idul Fitri kian meningkat. Bahkan tidak sedikit yang mengabaikan protokol yang saat berada di tempat umum. Seperti didapati dalam Operasi Yustisi yang berlangsung di Pasar Pamenang, Kecamatan Pagelaran. Sebanyak 45 warga terjaring karena tidak menerapkan protokol kesehatan. \"Operasi selama dua jam berhasil menjaring 45 pelanggar yang abai protokol kesehatan. Khususnya menggunakan masker saat berada di tempat keramaian,\" kata Kapolsek Pagelaran AKP Safri Lubis, Senin (10/5). Dalam operasi yang melibatkan puluhan personel gabungan Polsek, Koramil Pagelaran, Satpol PP, tenaga kesehatan dan pihak kecamatan ini, pelanggar prokes langsung mendapat sanksi. \"Dari 45 pelanggar yang terjaring, 15 orang diberi sanksi fisik push up, enam mengucapkan teks Pancasila, empat orang menyanyikan lagu nasional dan 20 orang lainya diberikan sanksi teguran,\" urainya. Ditambahkan Camat Pagelaran Bahrudin, pemerintah telah mengeluarkan kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat berbasis skala mikro (PPKM Mikro). \"TNI-Polri bersama pemerintah daerah akan gencar perketat PPKM Mikro. Harapan kita, di Kabupaten Pringsewu bisa kembali menuju zona hijau,\" ungkapnya. (sag/ais)
Dua Jam, Jaring 45 Pelanggar Prokes
Senin 10-05-2021,20:30 WIB
Editor : Alam Islam
Kategori :