Dua Kali Gagal, Seleksi Kepala Dinas ESDM Akan Kembali Dilaksanakan

Selasa 23-03-2021,13:20 WIB
Editor : Ari Suryanto

RADARLAMPUNG.CO.ID - Pelamar tidak memenuhi syarat seleksi Terbuka (open biding) Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) Kepala Dinas ESDM Lampung akan kembali digelar. Kabar ini datang dari Sekretaris Provinsi (Sekprov) Lampung Fahrizal Darminto. Menurutnya, sebelumnya seleksi terbuka jabatan Kepala Dinas ESDM tidak dapat dilanjutkan, lantaran pendaftar hanya tiga peserta. \"Untuk ESDM karena yang daftar hanya tiga. Dan ternyata salah satunya itu masa jabatan Eselon III-nya belum cukup tiga tahun. Jadi gugur dan tinggal dua makanya tidak bisa ikut,\" terangnya kepada Radarlampung.co.id. Sebab, lanjut Fahrizal, pada akhir tahap seleksi ada tiga nama yang akan disetorkan ke Gubernur Lampung. \"Ada tiga pilihan, nah kalau sekarang tinggal dua maka tidak bisa,\" ucapnya. Ditambahnya, untuk seleksi terbuka Kepala Dinas ESDM tidak akan diperpanjang dan akan kembali diikutsertakan pada tahun berikutnya. \"Tidak ada perpanjangan. Nanti akan diikutkan di seleksi berikutnya,\" tuturnya. Diketahui, pasca pengumuman dengan Nomor : 05/PANSEL-JPTP/III/2021 Tentang Hasil Nilai Rekam Jejak (Administrasi) Peserta Seleksi tebuka JPTP di Lingkungan Pemprov Lampung Tahun 2021. Hari ini (23/3) panitia seleksi (Pansel) melaksanakan Uji Kompetensi (Assessment) di Hotel Emersia Lampung kepada 45 pendaftar Dikatakan Fahrizal, pasca pendaftaran dan dilakukan serangkaian verifikasi rekam jejak, melengkapan administrasi dan lainnya. Sehingga hari ini dilanjutkan dengan uji kopetensi. \"Dilihat kompetensinya apa. Karena jika di angkat menjadi JPTP harus mempunyai kompetensi. Jadi hari ini diukur. Setelah ini mereka ada proses paparan, wawancara dan lainnya,\" terangnya. Ia pun mengucapkan terimakasih kepada peserta yang telah mengikuti seleksi terbuka ini. Karena dengan ini ikut bertanggung jawab membangun Lampung, dengan memiliki niat dan keberanian untuk ikut seleksi. \"Persiapan dengan baik dan menjaga stamina agar bisa maksimal,\" tutunya. (pip/sur)

Tags :
Kategori :

Terkait