Pesta Sabu di Balai Kampung, Bupati Waykanan: Harusnya Kepala Kampung jadi Panutan

Minggu 18-08-2019,11:50 WIB
Editor : Kesumayuda

radarlampung.co.id - Bupati Waykanan Raden Adipati Surya menyesalkan perbuatan kurang terpuji yang dilakukan Kepala Kampung Bukitbatu, kecamatan Kasui, Hartono. Itu setelah dia bersama sembilan rekanya diamankan Polres Waykanan karena berpesta narkoba jenis Sabu di dalam Balai kampung Bukitbatu, Jumat (16/8) malan.

\"Sayang sekali ya karena perbuatan itu sangat merugikan diri sendiri. Apalagi  beliau itu kepala kampung yang seharusnya menjadi panutan dari seluruh masyarakat kampung, tetapi malah memberikan contoh yang tidak baik apalagi katanya Mereka menggunakan narkoba tersebut di dalam balai kampung,” kata Adipati, Minggu (18/8).

Untuk itu, Adipati menyerahkan sepenuhnya penanganan dugaan penyalahgunaan narkoba oleh kepala kampung Bukitbatu kepada aparat penegak hukum. “Untuk mengenai sanksi, kita akan tunggu dulu hasil pemeriksaan yang dilakukan pihak terkait,\" tegas Adipati

Dari informasi yang dihimpun Radarlampung.co.id, 10 orang yang tertangkap saat pesta narkoba tersebut yakni, Kepala Kampung Bukit Batu kecamatan Kasui juga mantan anggota DPRD Waykanan, Hartono; Darul Qotni, tokoh pemuda kecamatan Kasui; Rohman bin Suyadin; Awang D; Amirullah; Muji; Sandi Idris; Taslim Rifindi; Misdi. Semuanya warga Kecamatan Kasui.

Terpisah Kapolres Waykanan melalui Kasat narkoba AKP I Made Indra menjelaskan bahwa penangkapan tersebut merupakan hasil penyelidikan atas informasi dari masyarakat. Di mana, Balai kampung Bukitbatu tersebut kerap digunakan sebagai tempat penyalahgunaan narkoba

\"Setelah dilakukan penyelidikan dan memastikan kebenaran informasi  tersebut, kami melakukan penggerebekan bersama dengan anggota Polsek Kasui dan ternyata satu dari 10 orang tersebut merupakan kepala kampung Bukitbatu,” tandasnya. (sah/kyd)

Tags :
Kategori :

Terkait