RADARLAMPUNG.CO.ID-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lampung Timur mewajibkan lembaga survey yang akan melakukan perhitungan cepat (quick qount) harus mendaftarkan diri. Ketua KPU Lamtim Wasiyat Jarwo Asmoro menjelaskan, lembaga survey yang akan menggelar quick count harus memenuhi persyaratan. Antara lain, berbadan hukum dan terdaftar di KPU RI. Dilanjutkan, ada 4 lembaga survey yang mendaftar. Namun, yang memenuhi syarat dan telah tersertivikasi di KPU Lamtim hanya 2. Yaitu, lembaga survey quadran Lampung Timur dan Rakata Institut. \"Dua lembaga survey itu mendaftarkan diri untuk melakukan quick qount,\"jelas Wasiyat Jarwo didampingi Komisioner KPU Divisi SDM F.Bagus Kumbara. Ditambahkan, hasil quick qount dari 2 lembaga survey itu bukan merupakan perhitungan resmi perolehan suara Pilkada. \"Perhitungan resmi hasil Pilkada merupakan kewenangan KPU,\"terang Wasiyat Jarwo. (wid/wdi)
Dua Lembaga Survei Daftar Quick Count Pilbup Lamtim
Selasa 08-12-2020,15:10 WIB
Editor : Widisandika
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 18-07-2026,16:51 WIB
Cemilan Nobar Final Piala Dunia Jangan Lupa! Serbu Promo Diskon Indomaret Hari Ini
Sabtu 18-07-2026,11:46 WIB
Segera Cek Bansos BPNT Juli 2026, Bantuan Cair Rp 600.00 Bagi Kategori Ini
Sabtu 18-07-2026,11:31 WIB
Dosen FK Unila Optimalisasi Pencegahan DBD dan Malaria Lewat Edukasi serta Gerakan PSN di Lamsel
Sabtu 18-07-2026,12:21 WIB
Rektor Teknokrat Apresiasi Hasil Pembangunan Eva Dwiana di Bandar Lampung Expo 2026
Minggu 19-07-2026,04:19 WIB
Cek Ramalan Zodiak 19-20 Juli 2026, Scorpio dan Sagitarius Paling Hoki?
Terkini
Minggu 19-07-2026,04:19 WIB
Cek Ramalan Zodiak 19-20 Juli 2026, Scorpio dan Sagitarius Paling Hoki?
Sabtu 18-07-2026,16:51 WIB
Cemilan Nobar Final Piala Dunia Jangan Lupa! Serbu Promo Diskon Indomaret Hari Ini
Sabtu 18-07-2026,12:21 WIB
Rektor Teknokrat Apresiasi Hasil Pembangunan Eva Dwiana di Bandar Lampung Expo 2026
Sabtu 18-07-2026,11:46 WIB
Segera Cek Bansos BPNT Juli 2026, Bantuan Cair Rp 600.00 Bagi Kategori Ini
Sabtu 18-07-2026,11:31 WIB