radarlampung.co.id – Setelah sempat disegel karena terbukti merugikan konsumen, dua nozzle (mesin takar) bahan bakar minyak (BBM) di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Kembahang, Kecamatan Batubrak, Lampung Barat, dibuka kembali oleh Dinas Koperasi UKM Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag), Jumat (27/12). Pihak SPBU sudah memperbaiki dua alat itu. Disaksikan anggota Satreskrim Polres Lambar, petugas dari Diskoperindag melakukan tera ulang. Hasilnya, kedua mesin tersebut berfungsi optimal. Kabid Perdagangan Diskoperindag Sri Hartati mengatakan, tera ulang dilakukan kembali untuk memastikan kelayakan operasi dua mesin tersebut. Hasilnya, takaran BBM telah memenuhi standar bahkan mencapai minus 60-65 mililiter (Ml) dari 20 liter BBM. “Sudah kami tera ulang. Hasilnya layak operasi. Bahkan melebihi standar. Apabila ketentuan ambang batas minus 100 Ml per 20 liter, saat ini mencapai minus mencapai 60-65 Ml,” kata Sri mewakili Kepala Diskoperindag Lambar Ahmad Hikami. Meski begitu, Diskoperindag akan tetap mengintesifkan pengawasan pda seluruh SPBU di Lambar. Salah satunya dengan tera ulang rutin untuk melindungi hak konsumen. ”Ke depan, kami akan lebih intens dan berkala melakukan tera di seluruh SPBU. Terkait adanya penyegelan, ini kami melihat murni dari kerusakan mesin. Pihak SPBU kami ingatkan untuk melakukan perawatan berkala,” tegasnya. Sebelumnya, nozzle milik SPBU Kembahang disegel petugas Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) Lambar, Selasa (17/12). Langkah tersebut dilakukan lantaran alat itu tidak sesuai atau berada di bawah ambang batas toleransi. Sri Hartati mengatakan, penyegelan dua alat takar BBM di SPBU kembahang itu dilakukan karena berada di atas toleransi sehingga merugikan konsumen. ”Ada dua alat takar kita segel karena tidak sesuai atau berada di bawah batas toleransi. Mereka (pihak SPBU, Red) sudah kami minta untuk segera melakukan perbaikan,” kata Sri. Kasus ini juga mendapat perhatian Satreskrim Polres Lambar. (edi/ais)
Dua Nozzle SPBU Kembahang Difungsikan Kembali
Jumat 27-12-2019,18:35 WIB
Editor : Alam Islam
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 23-07-2026,09:25 WIB
Promo Indomaret Super Hemat 23 Juli – 5 Agustus 2026, Ini Diskon Produk Kebersihan dan Perawatan
Kamis 23-07-2026,11:14 WIB
Naik Lagi, Harga Emas Antam Kamis 23 Juli 2026 Tembus Rp 2,64 Juta per Gram, Cek Rincian Lengkapnya
Kamis 23-07-2026,10:10 WIB
Lewat Poster Edukasi Perpajakan dan LCT, Mahasiswa UBL Raih Prestasi Bergengsi Tingkat Nasional
Kamis 23-07-2026,06:06 WIB
DPC PKB Way Kanan Resmi Dilantik, Sairul Sidiq Kembali Nahkodai Partai dan Targetkan 5 Kursi DPRD
Kamis 23-07-2026,14:57 WIB
Pucuk Pimpinan Kejaksaan Tinggi Lampung Berganti, Taufan Zakaria Jadi Kejati
Terkini
Kamis 23-07-2026,21:40 WIB
Tim Dosen FK Unila Latih Kader Posyandu Skrining Kognitif Lansia Cegah Demensia
Kamis 23-07-2026,21:31 WIB
Gula Pasir Hingga Susu Diskon Gede-Gedean, Cek Daftar Promo 4 Hari Indomaret 23–26 Juli 2026
Kamis 23-07-2026,16:14 WIB
Tim Dosen FK Unila Latih Tenaga Kesehatan Lewat Pelatihan Internal Medication Errors di RSUD HM Ryacudu
Kamis 23-07-2026,16:07 WIB
Stand Disdag Catat Omzet Rp100 Juta Lebih Di Bandar Lampung Expo 2026
Kamis 23-07-2026,15:45 WIB