RADARLAMPUNG.CO.ID - Warga RT 14/ RK 05 Kelurahan Kotaalam Kecamatan Kotabumi Selatan, Kabupaten Lampung Utara (Lampura), digegerkan ulah dua pasangan diduga mesum, di salah satu rumah pelaku, sekitar pukul 00.14 WIB, Selasa dini hari (22/3). Dua pasang bukan suami istri tersebut, di gerebek oleh warga setempat, lantaran berpasang-pasangan berada di dua ruangan berbeda dikediaman RN yang masih resmi memiliki suami. \"Mereka digerebek warga diduga melakukan kumpul kebo tanpa status perkawinan, bernama SR berstatus bujang, Dy berstatus bujang dan Ny berstatus janda. Yang dilakukan dekat tengah malam ditengah areal kebun karet sepi karena jauh dari tetangga, sebab warga telah habis kesabarannya. Ini dikarenakan kejadian itu, telah berulang kali selama satu bulan belakangan ini,\" ujar Ican salah seorang warga yang ikut memergoki pasangan mesum itu. \"Ini pasangan bukan suami istri diduga melakukan hubungan suami-istri tanpa status (kumpul kebo), setelah beberapa kali melakukan. Sehingga puncaknya hari ini kami gerbek karena telah meresahkan warga sini,\" kata Rudi, warga lainnya. Tidak lama digerebek, lalu salah seorang warga menghubungi petugas Polres Lampura. Petugas SPKT Polres setempat, lalu mengamankan dua pasangan kumpul kebo itu, dan menggelandangnya ke Polres Lampura. Informasi yang berhasil dihimpun wartawan ini, hingga pukul 11.00 WIB, kedua pasang bukan suami istri itu, masih berada di Polres Lampura. Sebab, RN yang berstatus masih memiliki suami ini ditinggal suaminya bekerja di salah satu Perusahaan swasta di Riau. Suaminya itu berencana melaporkan perbuatan istrinya. \"Kebetulan suaminya sedang berada di Provinsi Riau karena bekerja,\" ujar Ketua RT 14, Santori ketika dikonfirmasi melalui sambungan telepon selulernya. Dikatakannya, masyarakat berada di lingkungan ini menyatakan telah geram akibat perbuatan RN, yang masih berstatus Syah Istri orang lain. Warga sendiri, kata dia, meminta agar RN tidak lagi berada di kediamannya, paska peristiwa tersebut. \"Warga menuntut RN harus angkat kaki dari rumahnya. Karena hal ini sudah menjadi aib bagi lingkungan di sekitar wilayah RT 14 ini. Semoga kedua pasang itu dapat segera bertobat,\" kata dia. Hingga berita ini ditulis, Kasat Reskrim Polres Lampura, AKP Eko Rendi Oktama belum berhasil di konfirmasi. (ozy/yud)
Dua Pasang Diduga Kumpul Kebo Digerebek
Selasa 22-03-2022,13:32 WIB
Editor : Yuda Pranata
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 06-07-2026,18:00 WIB
Karier Dibuka dan Ditutup di Bappeda, Hampir 30 Tahun Herlina Warganegara Mengabdi untuk Lampung
Senin 06-07-2026,15:08 WIB
Kejar Peningkatan HLS dan RLS, Pemprov Lampung Siapkan Sejumlah Upaya
Senin 06-07-2026,13:49 WIB
Status Anak Krakatau Siaga, Video Erupsi Viral Dipastikan Hoaks
Senin 06-07-2026,18:13 WIB
Siltap Aparatur Tiyuh dan Gaji Ke-13 ASN Tubaba Seret, Ini 5 Poin Solusi Hasil RDP DPRD-TAPD
Senin 06-07-2026,15:36 WIB
DPRD Lampung Panggil Pengelola Tol Bakter, Minta Kenaikan Tarif Tol Dievaluasi
Terkini
Selasa 07-07-2026,11:18 WIB
Nekad Curi 38 Dus Keramik Warga, Polres Metro Berhasil Tangkap Pelaku
Selasa 07-07-2026,07:33 WIB
Berburu Promo Double Date 7.7 Indomaret, Serba Gratis Hanya 3 Hari Sampai Hari Ini
Senin 06-07-2026,20:01 WIB
PTBA Gelar Susur Sungai, Angkut 1,56 Ton Sampah dari Sungai Enim
Senin 06-07-2026,18:33 WIB
Persiapan Program Sekolah Rakyat, Pemkab Lampura Terima Sertifikat Lahan 6 Hektare dari BPN
Senin 06-07-2026,18:13 WIB