Petugas Ungkap Kasus Pencurian Ponsel Tahun 2018, Ini Kronologisnya

Minggu 20-06-2021,12:15 WIB
Editor : Widisandika

RADARLAMPUNG.CO.ID- Dina Nur Arisnawati (29), warga Kampung Gayabaru V, Kecamatan Bandarsurabaya, Lampung Tengah, kehilangan ponsel saat memasak di dapur. Peristiwa otu terjadi Senin (25/6/2018) sekitar pukul 07.00 WIB. Kapolsek Seputihsurabaya AKP Yoni Sutariyanto mewakili Kapolres Lamteng AKBP Wawan Setiawan menyatakan pihaknya menerima laporan pencurian dengan Laporan Polisi Nomor: LP/ 143-B/VI /2018 /Res Lamteng/Sek Sebaya, Tgl. 25 Juni 2018. \"Laporan ini langsung kita tindak lanjuti dengan melakukan penyelidikan. Korban kehilangan HP saat sedang memasak di dapur,\" katanya. Kronologis kejadian, kata Yoni, korban dan ibunya sedang memasak di dapur. \"Setelah korban selesai memasak bersama ibunya, korban sekira pukul 07.30 WIB hendak mengambil HP yang di-charge di dalam kamar. Namun HP-nya tak ada. Korban mengecek keadaan rumah, didapati pintu ruang depan tertutup. Tapi pintu gerbang samping rumah korban telah terbuka,\" ujarnya. Pada Sabtu (19/6) sekitar pukul 16.30 WIB, kata Yoni, pihaknya mendapati tersangka Yoga Ivan Meidatama (31), warga Kampung Gayabaru II, Kecamatan Seputihsurabaya, berada di kebun karet milik warga Km 64 PT ILP, Tiyuh Dentemakmur, Kecamatan Denteteladas, Tulangbawang. \"Kita langsung bergerak menangkap tersangka. Tersangka ditangkap tanpa perlawanan. Kita amankan barang bukti satu unit HP Vivo V5 Lite tipe 1609,\" ungkapnya. Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, kata Yoni, tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHP. \"Tersangka terancam hukuman 7 tahun penjara,\" tegasnya. (sya/wdi)

Tags :
Kategori :

Terkait