RADARLAMPUNG.CO.ID - Jajaran Polsek Kedaton masih melakukan pengembangan terhadap dua pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Keduanya yakni Irfan Gani (20), warga jl. Nawawi Gelar Dalom Sumber Rejo, Rajabasa, Bandarlampung dan Fetran Deandi (19), warga jl. Cengkeh, Sumur Kucing, Gedung Meneng, Rajabasa, Bandarlampung. Keduanya diamankan pada Senin (17/1), di sebuah kos-kosan di kawasan Kampung Baru, Rajabasa, Bandarlampung. Kapolsek Kedaton, Kompol Atang Syamsuri menjelaskan, pada penangkapan awal diketahui kedua pelaku telah beraksi di lima tempat kejadian perkara (TKP). “Masing-masing di jl. Soekarno Hatta, kemudian dua di Tanjung Senang, masing-masing di SMPN 20 dan masjid RA Rasyid. Serta di Tanjungkarang Barat (Tkb) yakni di Segala Mider,” katanya dalam ekspos kasus di Polsek Kedaton, Rabu (19/1). Di samping itu, sambung dia, adapula TKP di luar wilayah hukum Polresta Bandarlampung. Yakni di Natar, Lampung Selatan. “Usai melakukan pengembangan TKP dan introgasi lebih jauh, jumlah TKP berkembang lagi dari yang awalnya lima menjadi 13. Diantaranya delapan TKP di wilayah hukum Polsek Kedaton,” tambahnya. Lebih jauh dia mengatakan, salah satu modus yang dilakukan kedua pelaku yakni dengan meminta tolong korban untuk mendorong sepeda motor mereka. “Salah satu korbannya dimintai untuk step motor pelaku dan minta diantarkan sampai ke Islamic Center. Sesampainya disana, korban kemudian ditodong dengan pisau dan motornya dibawa kabur oleh kedua pelaku,” jelasnya. Dia menambahkan, kedua pelaku merupakan warga lokal yang tidak memilih korbannya secara acak. Pada beberapa TKP, kedua pelaku dengan sengaja mencuri kendaraan yang ditinggalkan pemilik di parkiran. Berdasarkan catatan kepolisian, kedua pelaku juga merupakan residivis dari kasus serupa. “Keduanya diamankan di sebuah kos-kosan yang digunakan sebagai rumah penyimpanan barang hasil curian. Lokasinya di Kampung Baru, Rajabasa, Bandarlampung,” tandasnya. Sementara itu, Izul Ramadhan (24), warga Dusun III, Sidodadi Asri, Jati Agung, Lampung Selatan juga mengaku menjadi salah korban kedua pelaku. Dia mengatakan, sepeda motor Yamaha Vixion bernomor polisi BE 2241 DH tersebut dicuri pada Sabtu (15/1), sekitar pukul 19.43 wib. “Waktu itu saya lagi nganter barang ke Garuntang, pas pulang sepeda motor sudah ngga ada,” katanya. Beruntung, sepeda motor miliknya tersebut kini telah kembali. Izul mendapatkan kembali sepeda motornya usai menunjukan surat-surat tanda kepemilikan yang sah. “Saya mengucapkan terima kasih kepada jajaran Polsek Kedaton,” katanya. (Ega/yud)
Dua Pelaku Curanmor Diamankan, Ini Modusnya
Rabu 19-01-2022,13:46 WIB
Editor : Yuda Pranata
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 30-08-2026,07:37 WIB
Hadir Kembali, Promo Es Krim Day Indomaret 30 Agustus 2026: Diskon Hingga 50 Persen untuk Member Poinku
Minggu 30-08-2026,02:38 WIB
Promo Cemilan Hemat Alfamart Berakhir 31 Agustus 2026, Cek Daftar Harga Ciki hingga Kacang Garing di Sini
Minggu 30-08-2026,05:09 WIB
Ramalan Zodiak Keuangan Minggu 30 Agustus 2026: Taurus dan Virgo Banjir Rezeki, Gemini Waspada Pengeluaran
Minggu 30-08-2026,08:28 WIB
Harga Emas 30 Agustus 2026, Logam Mulia Antam Stagnan di Rp2,67 Juta per Gram
Minggu 30-08-2026,01:00 WIB
Nikmati Promo Spesial HARMANAS Kopi Kenangan Ke-9 dengan Diskon 55 Persen Berakhir Pada 31 Agustus 2026
Terkini
Minggu 30-08-2026,21:24 WIB
Api Lahap Gudang RSUD Ryacudu, Pengunjung Panik Berhamburan Keluar
Minggu 30-08-2026,19:24 WIB
Warga Gedong Tataan Bawa Pulang Mobil Honda BR-V dari Gebyar Undian MBK
Minggu 30-08-2026,17:51 WIB
Hotspot Menumpuk di Konsesi Pemerintah Didesak Bertindak
Minggu 30-08-2026,17:20 WIB
Pabrik Pil Ekstasi Rumahan di Natar Dibongkar
Minggu 30-08-2026,16:43 WIB