Dua Pelaku Curanmor Ditangkap

Senin 05-04-2021,20:32 WIB
Editor : Yuda Pranata

radarlampung.co.id - Polsek Tanjungkarang Barat (Tkb), berhasil mengamankan dua pemuda pelaku pencurian kendaraan bermotor. Keduanya yakni Sunarto Junaidi (24) dan Feren Gusnanda (22).

Diketahui, Feren yang merupakan warga jl. Karet, Sumberejo, Kemiling, Bandarlampung tersebut telah diamankan lebih dulu pada Maret 2021, lalu.

Sementara Sunarta, warga Perum BKP blok T, Bandarlampung tersebut diamankan pada Minggu (4/4). Berdasarkan catatan Kepolisian, Sunarto setidaknya telah melakukan aksinya di 3 TKP berbeda.

Berdasarkan laporan yang diterima, keduanya terakhir kali melakukan aksi di depan salah satu warung yang berada di Bukit Kemiling Permai, Bandar Lampung, pada 23 Februari 2021, sekitar pukul 18:00 wib.

Keduanya juga kerap berbagi peran saat melakukan aksi pencurian kendaraan. Sunarto diduga berperan sebagai eksekutor dengan merusak kontak sepeda motor dengan kunci T.

Sementara Feren, diduga berperan sebagai joki yang mengendarai motor dan mengawasi lokasi sekitar saat rekannya beraksi.

Terakhir kali beraksi, Sunarto sempat gagal menghidupkan sepeda motor korban. Tidak kehabisan akal, kedua pelaku kemudian mendorong motor korban dengan cara di step.

Motor yang berhasil dicuri lantas langsung diposting Sunarto di forum jual beli online melalui aplikasi Facebook. Motor tersebut juga sudah berhasil terjual lewat perantara seharga Rp1,8 juta.

Terkait hal ini, Kapolsek Tanjungkarang Barat, Kompol David Jeckson Sianipar saat dikonfirmasi membenarkan hal tersebut. Kedua pelaku juga saat ini sedang menjalani pemeriksaan.

Petugas juga masih menyelidiki terkait dugaan pelaku lain yang terlibat “Berdasarkan pengakuan pelaku, keduanya mendapat jatah masing-masing sekitar Rp500 ribu,” tandasnya. (Ega/yud)

Tags :
Kategori :

Terkait