radarlampung.co.id - Anggota Satresnarkoba Polres Metro mengamankan tiga orang yang diduga terlibat penyalahgunaan narkoba. Mereka adalah dua pengguna, KS alias Boleng (38) dan SP (30). Seorang lagi diduga pengedar, yakni AS (37). Kasatresnarkoba Polres Metro AKP Fredy Aprisa mewakili Kapolres AKBP Ganda M.H Saragih mengatakan, awalnya pihaknya mengamankan KS dan SP sekitar pukul 21.30 WIB, Jumat (12/7). \"Keduanya diamankan di kediaman KS di Kelurahan Karangrejo, Metro Utara. Saat itu mereka diduga baru mengonsumsi sabu. Kita juga menemukan alat hisap sabu,\" kata Fredy, Sabtu (13/7). Dalam pengembangan, kedua tersangka mengaku mendapat sabu dari seseorang di Lampung Timur. Polisi bergerak dan menangkap AS saat melintas di Jalan Raya Pasar Pekalongan, Kecamatan Pekalongan, sekitar pukul 23.00 WIB, Jumat. Dalam penangkapan tersebut, didapat barang bukti empat paket sabu, satu paket serbuk pil ekstasi serta satu gulung alumunium foil yang didalamnya terdapat pirex. (apr/ais)
Dua Pengguna dan Satu Pengedar Sabu Ditangkap
Sabtu 13-07-2019,23:25 WIB
Editor : Alam Islam
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 08-07-2026,19:00 WIB
Daftar 8 Tim yang Lolos Piala Dunia 2026, Cek Jadwal Lengkap Sekaligus Link Nonton Gratis
Rabu 08-07-2026,17:41 WIB
Ini Rekomendasi Tablet Premium Terbaru 2026 Bertenaga AI dan Layar OLED
Rabu 08-07-2026,11:32 WIB
Pondok Pesantren Sunan Bonang Lampung Barat Hangus Terbakar, Kerugian Ditaksir Capai Rp300 Juta
Terkini
Kamis 09-07-2026,08:20 WIB
Jadwal Pendaftaran TKA dan Asesmen Nasional 2026 Maju Jadi 27 Juli, Ini Alasannya
Kamis 09-07-2026,06:08 WIB