RADARLAMPUNG.CO.ID - Tim Khusus Antibandit (Tekab) 308 Polsek Kedondong mengamankan Reyhan dan Iqbal, Sabtu (26/9). Dua warga Desa Kotadalom, Kecamatan Waylima ini diduga terlibat pencurian. Penangkapan kedua tersangka berdasar Laporan Polisi Nomor: LP/B- 391/VI/2020/SPK/POLDA LAMPUNG/RES PESAWARAN/SEK KEDONDONG tanggal 2 Juni 2020. Kapolres Pesawaran AKBP Vero Aria Radmantyo mengatakan, kedua tersangka ditangkap dikediamannya. \"Tekab 308 mendapatkan informasi tentang keberadaan tersangka di Desa Kotadalom. Kemudian tim segera bergerak dan berhasil mendapatkan tersangka di rumahnya,\" kata Vero. Vero menjelaskan, kedua tersangka beraksi sekitar pukul 14.00 WIB, Senin (1/6). Mereka membawa kabur motor Honda Vario 125 yang dikendarai Edward. Modusnya, berpura-pura kehabisan bensin. Kemudian menghentikan kendaraan korban. \"Tersangka langsung mengambil kendaraan tersebut berikut barang berharga milik korban berupa handphone,\" ujarnya. (ozi/ais)
Dua Perampas Motor Diciduk
Sabtu 26-09-2020,20:05 WIB
Editor : Alam Islam
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 20-06-2026,19:09 WIB
Jatuh Dari Atap Gedung KDMP, Pekerja Bangunan asal Pekalongan Lampung Timur Meninggal Dunia
Minggu 21-06-2026,09:24 WIB
Piala Dunia 2026 Belum Lama Dimulai, Brasil Sudah Dipaksa Cari Pengganti Raphinha
Minggu 21-06-2026,09:32 WIB
Ketegangan Timur Tengah Memanas, Iran Umumkan Penutupan Selat Hormuz Meski Dibantah Washington
Minggu 21-06-2026,10:37 WIB
Warna-warni Kebersamaan HUT Bandar Lampung, Ribuan Peserta Sukseskan Color Run 2026
Terkini
Minggu 21-06-2026,15:15 WIB
Ditetapkan Tersangka, Polda Masih Kaji Penahanan Sekda Lampung Tengah
Minggu 21-06-2026,15:08 WIB
Poltekkes Kemenkes Tanjungkarang dan Pondok Pesantren Nurul Huda Bersinergi Optimalkan Kesehatan Remaja
Minggu 21-06-2026,14:03 WIB
Aksi Curat Pemuda Asal Depok Berakhir di Tangan Polisi
Minggu 21-06-2026,10:37 WIB
Warna-warni Kebersamaan HUT Bandar Lampung, Ribuan Peserta Sukseskan Color Run 2026
Minggu 21-06-2026,09:32 WIB