RADARLAMPUNG.CO.ID - Tim Khusus Antibandit (Tekab) 308 Polsek Kedondong mengamankan Reyhan dan Iqbal, Sabtu (26/9). Dua warga Desa Kotadalom, Kecamatan Waylima ini diduga terlibat pencurian. Penangkapan kedua tersangka berdasar Laporan Polisi Nomor: LP/B- 391/VI/2020/SPK/POLDA LAMPUNG/RES PESAWARAN/SEK KEDONDONG tanggal 2 Juni 2020. Kapolres Pesawaran AKBP Vero Aria Radmantyo mengatakan, kedua tersangka ditangkap dikediamannya. \"Tekab 308 mendapatkan informasi tentang keberadaan tersangka di Desa Kotadalom. Kemudian tim segera bergerak dan berhasil mendapatkan tersangka di rumahnya,\" kata Vero. Vero menjelaskan, kedua tersangka beraksi sekitar pukul 14.00 WIB, Senin (1/6). Mereka membawa kabur motor Honda Vario 125 yang dikendarai Edward. Modusnya, berpura-pura kehabisan bensin. Kemudian menghentikan kendaraan korban. \"Tersangka langsung mengambil kendaraan tersebut berikut barang berharga milik korban berupa handphone,\" ujarnya. (ozi/ais)
Dua Perampas Motor Diciduk
Sabtu 26-09-2020,20:05 WIB
Editor : Alam Islam
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 09-08-2026,08:39 WIB
Yuk, Manfaatkan Promo JSM Alfamart, Dapatkan Minyak Goreng Hemat
Minggu 09-08-2026,09:44 WIB
Rute Baru Lampung–Bandung Resmi Terbang, Ini Jadwalnya
Minggu 09-08-2026,07:41 WIB
Promo Kemerdekaan: Chandra Elektronik x Samsung Beri Potongan Harga dan Undian TV
Minggu 09-08-2026,10:04 WIB
Meriahkan Hari Pengayoman Ke-81, Kanwil Kemenkum Lampung Dekatkan Layanan ke Masyarakat
Minggu 09-08-2026,11:38 WIB
Unila Boyong Dua Piala Penghargaan Nasional, Prof Lusmeilia: Bukti Komitmen Budaya Ramah Lingkungan
Terkini
Minggu 09-08-2026,20:38 WIB
Emas Antam Bersiap Tembus Level Psikologis Rp2,7 Juta per Gram, Cek Proyeksi Sepekan ke Depan
Minggu 09-08-2026,19:26 WIB
Terang Bulan Bikin Tangkapan Nelayan Menipis, Harga Ikan di Gudang Lelang Naik
Minggu 09-08-2026,18:30 WIB
42 Titik Hotspot Terdeteksi di Lampung, 8 Masuk Kategori Sedang
Minggu 09-08-2026,17:20 WIB