PGSI Lampung: Tolong Perhatikan Kesejahteraan Guru Swasta Juga

Kamis 09-04-2020,15:31 WIB
Editor : Ari Suryanto

RADARLAMPUNG.CO.ID - Pandemi Covid-19 yang saat ini tengah mewabah di Indonesia, tak hanya berdampak pada dunia usaha, tetapi juga bagi dunia pendidikan, khususnya sekolah swasta.

Ketua Persatuan Guru Seluruh Indonesia (PGSI) Lampung Suprihatin mengungkapkan, selama ini pendapatan sekolah swasta mengandalkan dari pemasukan SPP dan penyelenggaraan pendidikan, seperti ujian, praktik dan lainnya. Namun, sejak diberlakukannya belajar di rumah untuk menghindari penyebaran covid-19 di lingkungan pendidikan, sekolah swasta terutama sekolah-sekolah kecil kebingungan untuk menganggarkan dana menggaji guru mereka. Sebab, ujian dan lainnya ditiadakan.

\"Kami sudah koordinasi juga dengan teman-teman lainnya. Kami juga miris karena menurut kami, pemerintah hanya memandang buruh, ojol, pedagang, dan lainnya seandainya dilakukannya PSBB. Sementara kita tidak pernah difikirkan. Kita mau bagaimana, apa yang harus kita lakukan terhadap nasib-nasib guru swasta ini,\" katanya, Kamis (9/4).

Ia menuturkan, berdasarkan hitungan kasar, guru non PNS terutama guru swasta di Lampung sekitar 40 ribuan orang. Sedangkan yang masuk dalam kuota insentif provinsi Lampung hanya sekitar 6.000. Tentunya, guru non PNS yang lain hanya mengandalkan dari jam mengajar untuk pemasukannya.

Sehingga, pihaknya berharap, wakil rakyat Lampung bisa mengambil langkah-langkah pemerataan pemberian insentif kepada seluruh guru non PNS sesuai jumlah yang terdata.

\"Apalagi di tengah pandemi ini. Penghasilan guru dan karyawan swasta juga agak tersendat. Terlebih lagi pengeluaran untuk belajar di rumah, harus butuh kuota dan lainnya. Misalkan diberi insentif Rp200 ribu, tapi untuk semua guru swasta,\" imbuhnya.

Untuk meringankan beban sekolah swasta, tentunya pihaknya berupaya mengajukan tuntutan kepada pemerintah provinsi melalui satker terkait, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Lampung.

PGSI Lampung meminta satker terkait bisa menginventarisasi untuk menganggarkan insentif bagi guru dan karyawan sekolah swasta. \"Jadi pemerataan bagi semua guru dan karyawan sekolah swasta,\" tukasnya.

Selain itu, pihaknya juga meminta program bantuan operasi sekolah (BOS) maupun bantuan operasional sekolah daerah (BOSDA) untuk segera bisa terealisasikan.

\"Karena sekolah sangat membutuhkan terutama sekolah swasta yang notabene menganggarkan untuk gaji guru, perawatan, dan sebagainya. Ditambah lagi, sudah disarankan untuk penanganan covid-19 di lingkungan sekolah,\" pungkasnya.

Terpisah, Kepala Disdikbud Lampung Sulpakar menuturkan, gaji guru swasta diatur oleh yayasan sendiri.

\"Terkait gaji guru swasta itu diatur oleh yayasan sendiri,\" singkatnya. (rur/sur)

Tags :
Kategori :

Terkait