RADARLAMPUNG.CO.ID - Penyegelan tiga hotel di Bandarlampung, Hotel Sari Damai, Hotel Marcopolo, dan Hotel Sahid oleh Pemkot Bandarlampung menyulut kekecewaan BPD Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Lampung. Pasalnya, hal ini dirasa tak wajar, apalagi kondisi saat ini masih berada di tengah pandemi Covid-19 dan perekonomian yang menurun. Sekretaris Umum BPD PHRI Lampung Friandi Indrawan mengatakan, BPD PHRI menyayangkan keputusan dan tindakan melampaui kewenangan yang dilakukan. Apalagi di tengah situasi bencana nasional darurat kesehatan yang telah memporak porandakan tatanan kehidupan kanusia juga terhadap perekonomian. \"Dunia usaha collaps, di sisi lain pemerintah pusat gencar memberikan keringanan dalam berushaa. Namun, Hal tersebut justru berbanding terbalik dengan keputusan dan kebijakan,\" jelas Friandi. Namun dirinya mengetahui ada anggota yang belum menyetorkan pajaknya. Baik Pajak Hotel dan Restoran PB1 tersebut, namun pihaknya meyakini keterlambatan tersebut diakibatkan keadaan cashflow perusahaan betul-betul sedang buruk. \"Perusahaan harus memilih pada pilihan yang sulit, membayar pajak tepat waktu atau membiarkan perut karyawan dan keluarganya kelaparan? Pemilik dan management hotel menyadari sepenuhnya bahwa menyetorkan pajak adalah kewajiban, untuk itu mereka terus berusaha untuk memenuhi kewajiban tersebut,\" tambahnya. Dirinya menyesalkan, di tengah sulitnya dunia usaha saat pandemi, Pemkot Bandarlampung justru bertindak abuse of power terhadap dunia usaha. \"Banyak kabupaten di Lampung yang justru membebaskan setoran pajak PB1, sebagai wujud Pemerintah hadir untuk membantu dunia usaha di saat sulit ini,\" jelasnya. Sementara dengan adanya kejadian ini, Sekjen Restoran Indonesia (PHRI) Maulana Yusran mengatakan akan berkoordinasi dengan BPD PHRI Lampung untuk langkah yang akan diambil selanjutnya. \"Kalau kekecewaan pasti ada, tapi kami akan berkoordinasi dengan BPD PHRI Lampung guna menentukan langkah kedepannya,\" tambahnya. (rma/sur)
PHRI Lampung Tanggapi Penyegelan Hotel
Minggu 27-06-2021,16:51 WIB
Editor : Ari Suryanto
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 11-06-2026,19:52 WIB
Selamat untuk Gubernur Mirza, Walikota Eva, serta Bupati Egi dan Nanda!
Kamis 11-06-2026,18:43 WIB
Dari Upah Rp70 Ribu hingga Punya Rumah, KUR BRI Ubah Nasib Pemilik Pangkas Rambut Rajaku
Kamis 11-06-2026,20:06 WIB
Mahasiswa Teknokrat Hadirkan Teknologi Energi Surya untuk Tingkatkan Daya Saing UMKM Keripik Bawang
Kamis 11-06-2026,18:21 WIB
Polytron Fox 350 Hanya Butuh Rp40 per Km, Biaya Mobilitas Bulanan Bisa Ditekan
Terkini
Jumat 12-06-2026,16:33 WIB
Simpan 3 Paket Sabu, Warga Tulang Bawang Diciduk Polisi di Penginapan
Jumat 12-06-2026,16:20 WIB
Dorong Daya Saing Produk Lokal, Wali Kota Perkuat Pembinaan UMKM
Jumat 12-06-2026,15:30 WIB
Teknokrat Innovation Expo 2026 Didorong Jadi Solusi Nyata Pembangunan Lampung
Jumat 12-06-2026,14:48 WIB
Wedding Fair 2026 Hadirkan Puluhan Vendor Terpercaya, Catin Diminta Cek Rekam Jejak WO
Jumat 12-06-2026,14:09 WIB