RADARLAMPUNG.CO.ID - Dua terpidana teroris dari Lapas Kelas IIA Gunungsindur, Bogor, Jawa Barat, dikabarkan dimutasi ke Lapas Kelas IIB Gunungsugih, Lampung Tengah. Keduanya diketahui bernama Hendra Priharto alias Babeh (44) yang divonis 3 tahun dan Muhammad Agung Kresnanto alias Abu Shofiya (37) yang divonis 4 tahun. Terkait informasi tersebut, Kalapas Kelas IIB Gunungsugih Sohiburrahman menyatakan belum ada. \"Belum. Nanti diinfokan kalau ada. Nanti kalau sudah ada baru kita rilis ya,\" katanya via WhatsApp. Sedangkan dalam rilis yang dikirim Humas Polres Lamteng, Divisi Humas Mabes Polri dan Tim Densus 88 Antiteror meninjau bunker milik terduga teroris di Kecamatan Wayseputih. Peninjauan bunker milik terduga teroris Taufik Bulaga (TB) alias Upik Lawanga alias Syafrudin alias Udin Bebek yang berada di Kampung Sribawono, Kecamayan Wayseputih, oleh Kombespol Ahmad Ramadhan selaku Kabag Penum Divisi Humas Mabes Polri bersama Tim Densus 88 Antiteror, Sabtu (19/12). Peninjauan didampingi Kombespol Zahwani Pandra Arsyad (Kabid Humas Polda Lampung) beserta rombongan AKBP Gatot (Divisi Humas Mabes Polri), dan AKBP Erlan M. (Divisi Humas Mabes Polri). Dalam peninjauannya, tim didampingi Kapten Inf. Sapji (Danramil Seputihbanyak) beserta Iptu Tarmuji (Kapolsek Seputihbanyak) mewakili Kapolres Lamteng AKBP Popon Ardianto Sunggoro, dan Eko Widodo (Kakam Sribawono). Kombespol Zahwani Pandra Arsyad menyatakan Upik Lawanga ditangkap Densus 88 Antiteror, 23 November 2020. Upik Lawanga diduga merakit bom J.W. Marriott dan Ritz Carlton di kawasan Megakuningan, Jakarta Selatan, 17 Juni 2009. \"Tempat persembunyian tersangka ini sangatlah sulit dijangkau karena tempatnya atau jarak dengan penduduk yang lain agak jauh. Tersangka bertempat tinggal di tempat-tempat bulakan sawah dan terpencil. Masyarakat sekitar dan lingkungannya juga tidak tahu kalau Upik Lawanga ini lihai dalam merakit bom atau merakit senjata api laras pendek dan panjang,\" paparnya. Bahkan, lanjutnya, tersangka dikenal dengan julukan profesor oleh kawan-kawannya dalam melakukan teror bom di Jakarta beberapa tahun lalu. Sebagai kamuflasenya, kata Pandra, tersangka membuat bunker ukuran 3x2 meter dengan kedalaman 1 meter untuk tempat merakit bom dan senjata api serta menyimpannya. \"Bunker memang didesain sedemikian rupa dan dibuat digenangi air. Tersangka Upik Lawanga untuk menutupi identitas aslinya dikenal oleh warga sekitar dengan sebutan Udin Bebek karena memiliki usaha ternak bebek,\" ujarnya. Pandra menjelaskan, di rumah tersangka ditemukan senjata api laras panjang yang berada dalam bunker dan digenangi air yang berguna sebagai peredam suara. \"Ditambah dengan suara bebek yang diternak, pasti warga sekitar tidak mencurigainya karena Upik Lawanga dikenal sebagai peternak bebek sejak 2013,\" ungkapnya. (rls/sya/sur)
Dua Terpidana Teroris Dikabarkan Dimutasi ke Lapas Gunungsugih
Senin 21-12-2020,15:09 WIB
Editor : Ari Suryanto
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 07-05-2026,17:47 WIB
Tingkatkan Pelayanan Hukum, Menteri Hukum RI Kunjungi Kanwil Kemenkum Lampung
Kamis 07-05-2026,16:37 WIB
Tiga Insan PTBA Raih Satyalancana Wira Karya
Kamis 07-05-2026,20:00 WIB
Lampung Buka Karpet Merah untuk Investor, REI Siap Garap Kawasan Strategis dan Properti
Kamis 07-05-2026,14:57 WIB
Hakim Nilai Alasan Mental Arinal Djunaidi Tak Hadir Sidang Tidak Sah
Jumat 08-05-2026,06:01 WIB
Daftar Tablet Murah Rp2 Jutaan pada 2026 Kini Makin Layak untuk Belajar dan Kerja
Terkini
Jumat 08-05-2026,12:40 WIB
Pertamina Gandeng SLB Perkuat Teknologi Migas, Produksi Energi Nasional Ditarget Lebih Efisien
Jumat 08-05-2026,12:02 WIB
Kejati Lampung Ungkap Alasan Pemindahan Arinal Djunaidi ke Lapas Rajabasa
Jumat 08-05-2026,11:40 WIB
Pemkot Bandar Lampung Gelontorkan Rp2,7 Miliar untuk Sewa Mobil Operasional 31 Puskesmas
Jumat 08-05-2026,10:25 WIB
Pemprov Lampung Deklarasikan SPMB 2026 Bersih, Perang Lawan Praktik Titipan
Jumat 08-05-2026,08:25 WIB