radarlampung.co.id - Tahun depan delapan daerah melaksanakan Pilkada serentak. Yakni, Bandarlampung, Metro, Lampung Selatan, Lampung Timur, Lampung Tengah, Waykanan, Pesawaran dan Pesisir Barat. Diperkirakan dalam pelaksanaannya nanti, di beberapa daerah akan diisi dengan Penjabat (Pj) Bupati/Wali Kota. Kemungkinan besar daerah yang akan diisi Pj. Bupati adalah Lampung Selatan dan Lampung Tengah. Keduanya disebabkan daerah tersebut hanya memiliki satu pimpinan daerah saja. Dan masing-masing Bupatinya sudah menyatakan bakal kembali memimpin daerahnya masing-masing. Satu lagi daerah yang hanya memiliki satu pimpinan daerah adalah Lampung Timur. Namun belum diketahui apakah Plt. Bupati Zaiful Bokhari akan kembali menjadi kontestan Pilkada atau tidak. Dalam Syarat untuk menjadi Penjabat Bupati/Walikota yakni pegawai Eselon II, dan memiliki pengalaman di bidang pemerintahan. Di lingkungan pemprov sendiri, ada 53 jabatan level eselon II. Namun ada 11 jabatan yang lowong. Artinya saat ini ada 42 Pejabat Eselon II di lingkungan pemprov yang berpeluang nantinya menjadi Pj. Bupati/Wali Kota. Pj. Sekprov Lampung, Fahrizal Darminto mengaku saat ini pihaknya masih menunggu kejelasan terkait tahapan Pilkada dari KPU RI serta petunjuk teknis dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). \"Belum ada. Belanda masih jauh, \" selorohnya kepada radarlampung, Kamis (4/7). Ditanya nama-nama potensial yang berhak menjadi Pj. Kepala Daerah, dia enggan berkomentar banyak. \"Belum, belum disiapkan, \" kata dia. Diketahui pada Pilkada 2015 sejumlah nama yang menjadi Pj adalah Sulpakar (Pj Walikota Bamdarlampung), Kherlani (Pj. Bupati Lampung Selatan), Qodratul Ikhwan (Pj.Bupati Pesisir Barat), Achmad Chrisna Putra (Pj. Wali Kota Metro), Tauhidi (Pj. Bupati Lampung Timur), Edarwan (Pj. Bupati Lampung Tengah), Albar Hasan Tanjung (Pj.Bupati Waykanan), dan Pesawaran (Pj. Bupati Pesawaran). (abd/wdi)
Pilkada Serentak 2020, 42 Pejabat Berpeluang jadi Pj. Kada
Kamis 04-07-2019,22:07 WIB
Editor : Widisandika
Kategori :