RADARLAMPUNG.CO.ID - Tujuh plastik klip berisi kristal diduga sabu menjadi barang bukti yang menggiring Muklis, warga Sidomulyo, Lampung Selatan dan Septa Rizal, warga Kecamatan Waylima, Pesawaran ke balik terali besi. Keduanya diamankan anggota Satresnarkoba Polres Pesawaran, lantaran diduga terlibat penyalahgunaan narkoba, sekitar pukul 20.30 WIB, Kamis (21/1). Kapolres Pesawaran AKBP Vero Aria Radmantyo melalui Kasatresnarkoba AKP Junaidi mengatakan, penangkapan berdasar hasil pengembangan terhadap tersangka Haris dan Irfan. \"Dari hasil interogasi, didapat keterangan bahwa kedua tersangka memiliki narkotika jenis sabu,\" kata AKP Junaidi, Jumat (21/1). Berbekal informasi tersebut, anggota Satresnarkoba Polres Pesawaran bergerak. Muklis dan Septa Rizal dibekuk di Desa Kutodalom, Kecamatan Waylima, berikut barang bukti 5,75 gram sabu. \"Barang bukti, tujuh plastik klip berisi kristal diduga sabu yang dimasukkan dalam kotak rokok dan dua unit HP,\" urainya. (ozi/ais)
Dua Tersangka Ditangkap, BB Tujuh Paket Sabu
Jumat 21-01-2022,18:25 WIB
Editor : Alam Islam
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 01-10-2026,20:56 WIB
Tangkal Trap Wi-Fi Publik, Komdigi Pacu Ekosistem Digital yang Terhubung, Tumbuh, dan Terjaga
Jumat 02-10-2026,10:31 WIB
Polinela Berdayakan Koperasi Ragom Maju Jejama Kemiling Lewat Budidaya Maggot
Jumat 02-10-2026,14:25 WIB
Santri Indonesia Menjaga Alam: Menumbuhkan Semangat Eko-Teologi Pramuka Santri
Terkini
Jumat 02-10-2026,14:25 WIB
Santri Indonesia Menjaga Alam: Menumbuhkan Semangat Eko-Teologi Pramuka Santri
Jumat 02-10-2026,10:31 WIB
Polinela Berdayakan Koperasi Ragom Maju Jejama Kemiling Lewat Budidaya Maggot
Kamis 01-10-2026,20:56 WIB
Tangkal Trap Wi-Fi Publik, Komdigi Pacu Ekosistem Digital yang Terhubung, Tumbuh, dan Terjaga
Kamis 01-10-2026,17:00 WIB
Dari Sampah Jadi Rupiah, Tim Pengabdian Unila Terapkan Mesin Pengolah Plastik di Pringsewu
Kamis 01-10-2026,10:48 WIB