Pilkakam Tuba Terancam Ditunda, Apdesi Ingin Diteruskan Dengan Prokes

Minggu 08-08-2021,18:52 WIB
Editor : Widisandika

RADARLAMPUNG.CO.ID- Pemilihan kepala kampung (Pilkakam) serentak di Tulangbawang (Tuba) terancam ditunda akibat pandemi Covid-19. Hal tersebut merujuk Surat Edaran (SE) Bupati Tulangbawang nomor: 145/275/l.1/Vll/TB/2021 tanggal 29 Juli 2021. Dalam SE itu Pilkakam serentak yang akan diikuti 48 kampung di 14 kecamatan itu ditunda dan akan digelar pada Tahun 2022. Penundaan tahapan Pilkakam tersebut juga menindaklanjuti surat Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor:141/ 3417/BPD tanggal 27 Juli 2021. \"Dengan pertimbangan keselamatan masyarakat, tahapan Pilkakam terpaksa ditunda. Apalagi sekarang Tulangbawang masuk ke dalam zona merah penyebaran Covid-19 di Lampung,\" ungkap Pj Kepala Bagian (Kabag) Tata Pemerintahan (Tapem) Setdakab Tulangbawang Arianto, Minggu (8/8). Meski begitu, penundaan tersebut ternyata mendapat penolakan dari Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Tulangbawang. Menurut Arianto, Apdesi Tulangbawang kukuh ingin menggelar Pilkakam dengan protokol kesehatan ketat. \"Sejauh ini belum ada keputusan final. Kita masih menampung aspirasi tersebut dan akan mempertimbangkan apakah tahapan Pilkakam tetap digelar atau ditunda,\" jelasnya. Terpisah, Ketua Apdesi Tulangbawang Bambang Sumantri mengatakan, pihaknya tetap ingin menggelar tahapan Pilkakam serentak tahun ini. Hal tersebut berdasarkan penjaringan aspirasi masyarakat. \"Masyarakat menginginkan adanya kepala kampung yang definitif dalam menjalankan roda organisasi pemerintahan kampung,\" ujarnya. Selain itu, hal tersebut agar program pembangunan dan pelayanan kebutuhan masyarakat dapat tetap maksimal. Apalagi, lanjut Bambang, di Lampung hanya Kota Bandarlampung yang menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4. Sementara itu kabupaten/kota lainnya menerapkan PPKM level 3, termasuk Tulangbawang. \"Beberapa daerah di Lampung tetap melaksanakan tahapan Pilkakam serentak tahun ini, termasuk Kabupaten tetangga Tulangbawang Barat,\" terangnya. Bambang menjelaskan, untuk mengurai tingkat kerumunan saat pencoblosan, pihaknya telah menyiapkan skema menambah jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS). Skema yang dimaksud yakni menambah jumlah TPS yang hanya ada satu, akan ditambah menjadi enam hingga tujuh TPS. Selain itu, waktu pencoblosan juga akan dibagi menjadi per rukun tetangga (RT). \"Hasil rapat koordinasi, kami menyimpulkan penyelenggaraan tahapan Pilkakam serentak tetap harus dilaksanakan tahun ini. Syaratnya, menjamin pelaksanaan setiap tahapan dengan mematuhi protokol kesehatan ketat. Selalu berkoordinasi dengan Forkopimda dan Satgas Covid-19 Tulangbawang,\" tutupnya. (nal/wdi)

Tags :
Kategori :

Terkait