Dugaan Korupsi Bimtek Peratin, Kejari Bidik Pengurus Apdesi

Rabu 16-02-2022,20:25 WIB
Editor : Alam Islam

RADARLAMPUNG.CO.ID - Penyidik Kejaksaan Negeri Lampung Barat menaikkan status dugaan korupsi dana bimbingan teknis (Bimtek) yang digelar pengurus Apdesi ke tahap penyidikan. Kepala Kejari Lambar Riyadi mengungkapkan, perkara tersebut masuk proses penyidikan setelah ditemukannya adanya dugaan penyimpangan. ”Untuk kronologisnya, pada November 2021 ada salah satu pengurus Apdesi yang berhubungan dengan pihak ketiga untuk melakukan Bimtek. Padahal waktu itu anggaran belum tersedia,\" kata Riyadi dalam pres rilis di Kejari Lambar, Rabu (16/2). Setelah APBDesa disahkan, bimtek digelar di Hotel Horison pada Mei 2021. Kegiatan yang seharusnya berlangsung tiga hari, ternyata lebih. Riyadi menjelaskan, seharusnya yang menggelar bimtek adalah Badan Kerjasama Antar Desa (BKAD). Ini sesuai Permendagri Nomor 96 Tahun 2017 tentang Tata Cara Kerjasama Desa dan Pemerintahan Desa. Dalam bimtek yang digelar, terdapat tahapan persiapan, penawaran, penyusunan rancangan peraturan bersama kepala desa atau peratin dan penandatanganan kerjasama dengan pihak ketiga, pelaksanaan hingga pelaporan. Namun hal ini tidak dilakukan pengurus Apdesi. ”Berdasar hasil audit Inspektorat, kerugian yang disebabkan oleh tindakan melawan hukum tersebut mencapai Rp700 juta lebih,\" tegasnya. Lebih lanjut Riyadi mengungkapkan, pihaknya telah memanggil 40 peratin dan tujuh camat terkait kasus tersebut. \"Kami masih melakukan penyidikan untuk memastikan tersangka dari kasus ini,\" ujarnya. (nop/a

Tags :
Kategori :

Terkait