Dugaan Korupsi BOKB Naik ke Penyidikan, Target Satu Bulan Ada Tersangka

Senin 14-03-2022,19:30 WIB
Editor : Alam Islam

RADARLAMPUNG.CO.ID - Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanggamus meningkatkan status dugaan tindak pidana korupsi Bantuan Operasional Keluarga Berencana (BOKB) tahun anggaran 2020 dan 2021 di Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Bencana (PPPA, Dalduk dan KB) dari tahap penyelidikan ke penyidikan. Kepala Kejari Tanggamus Yunardi mengatakan, peningkatan status itu terhitung sejak 14 Maret 2022. Sebelumnya tim penyelidik telah mendapatkan kesimpulan bahwa dalam kasus tersebut ada peristiwa hukum. \"Dengan ditingkatkannya status penanganan ke tahap penyidikan, maka tim penyidik akan mengumpulkan bukti-bukti dari kasus tersebut,\" kata Yunardi didampingi Kasi Pidana Khusus Wisnu Hamboro dan Kasi Intelejen Yogie Verdika saat konferensi pers di aula Kejari, Senin (14/3). Selain akan mengumpulkan bukti-bukti, tim penyidik juga dalam waktu satu bulan ke depan menargetkan akan ada penetapan tersangka. \"Kalau untuk kerugian negara, belum diketahui pasti. Sedangkan modusnya, nanti akan kita sampaikan lagi setelah tahap penyidikan selesai. Untuk target penyidikan, Insya Allah dalam waktu satu bulan ini kita sudah bisa temukan tersangkanya,\" tegasnya. Menanggapi hal itu, Kepala Dinas PPPA, Dalduk dan KB Tanggamus Hardasyah melalui Sekretarisnya Aliyasmir mengatakan, pihaknya patuh dan taat terhadap hukum serta menyerahkan sepenuhnya masalah ini kepada penegak hukum. \"Mewakili Dinas PPPA, Dalduk dan KB, kami meminta maaf kepada seluruh masyarakat Tanggamus bila terjadi hal-hal yang tidak di inginkan atau tidak disenangi oleh masyarakat atas kejadian tersebut. Karena kejadian tersebut berlaku pada tahun 2020 dan 2021. Kebetulan saya dan pak Kadis menjabat pada tahun 2022,\" ungkapnya. (uji/ehl/ais)

Tags :
Kategori :

Terkait