Radarlampung.co.id - Lembaga Advokasi Perempuan Damar mempertanyakan keberpihakan Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Intan Lampung (RIL) terkait dugaan pelecehan seksual oleh oknum dosen SH terhadap mahasiswinya EP pada 28 Desember 2018 lalu. Untuk diketahui, EP telah melaporkan oknum dosen tersebut ke Polda Lampung atas dugaan tindak pidana pelecehan seksual dengan nomor LP/B-1973/XII/2018/LPG/SPKT, pada tanggal 28 Desember 2018. Ketua tim advokasi perempuan Damar, Meda Fatinayanti mengatakan, saat ini tin penyelidik Polda Lampung telah mengambil keterangan 11 prang saksi termasuk korban. Namun, dengan berlarutnya kasus dan berkutat pada prises penyelidikan sehingga korban dan keluarganya mendapatkan intimidasi yang terus menyalahkan pihak korban. \"Kami sangat menyangkan sikap UIN RIL yang hingga saat ini belum juga menunjukan keberpihakannya kepada korban, dan tidak melakukan upaya perlindungan korban untuk memperoleh kebenaran. Yang ada malah membentuk tim pencari fakta atas dugaan pelecehan yang dilakukan oknum dosen tersebut bahkan cenderung membela pelaku,” katanya daat jumpa pers di sekretariat Damar Bandarlampung, Kamis(14/2). Menurutnya, dalam proses hukum yang sedang berjalan bentuk intimidasi lain juga ada kepada para saksi agar menghentikan kasus tersebut. “Saksi-saksi yang memberikan keterangan mengaku mendapatkan intimidasi dengan akan memberikan nilai jelek atau E, terhadap mata kuliah SH. Bahkan klien (korban) kami sendiri sampai saat ini tidak memiliki pembimbing akademik dan diminta untuk membuat surat permohonan ganti pembimbing,\" ungkapnya. Dengan berlatutnya kasus yang sudah dua kali ditangani Damar tersebut, sambung Meda, pihaknya telah menyurati pihak kampus karena keberatan dengan posisi kampus yang lebih memihak kepada oknum dosen tersebut, serta meminta yang bersangkutan dinonaktifkan. \"Kami meminta kepada rektor UIN RIL agar segera membebastugaskan sementara dosen tersebut, yang diketahui masih bertugas sampai saat ini. Kami juga meminta nama baik kampus harusnya menjadi ruang untuk membantu korban kekerasan dan pelecehan seksual, bukan menutupinya atau melindungin pelaku,\" pungkasnya. (Mel/kyd)
Dugaan Pelecehan Oknum Dosen, Damar Pertanyakan Posisi UIN RIL
Kamis 14-02-2019,15:25 WIB
Editor : Kesumayuda
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 06-04-2026,11:23 WIB
Punya Budget Rp90 Jutaan, Ini 8 Mobil Bekas Paling Masuk Akal di 2026
Senin 06-04-2026,07:01 WIB
Pink Moon 2026 Bisa Dilihat Tanpa Teleskop, Ini Waktu dan Cara Terbaik Menyaksikannya
Senin 06-04-2026,06:01 WIB
FIFA Series 2026 Tanpa Trofi, Tapi Penuh Perebutan Poin Ranking yang Krusial?
Senin 06-04-2026,06:33 WIB
Prompt Gemini AI Ciptakan Potret Ceria di Greenhouse Stroberi, Gaya Natural dan Manis Bikin Gemas
Senin 06-04-2026,15:35 WIB
Tingkatkan Target Pendapatan Daerah, Samsat Rajabasa Nilai WFH Tidak Ganggu Pelayanan
Terkini
Senin 06-04-2026,15:35 WIB
Tingkatkan Target Pendapatan Daerah, Samsat Rajabasa Nilai WFH Tidak Ganggu Pelayanan
Senin 06-04-2026,15:09 WIB
Elnusa Perkuat Transformasi sebagai Low-Cost Operator, Targetkan Efisiensi Operasi hingga 25 Persen
Senin 06-04-2026,14:56 WIB
5 Kandidat Intip Lelang 3 Jabatan Strategis Pemprov Lampung
Senin 06-04-2026,14:56 WIB