Radarlampung.co.id - Lembaga Advokasi Perempuan Damar mempertanyakan keberpihakan Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Intan Lampung (RIL) terkait dugaan pelecehan seksual oleh oknum dosen SH terhadap mahasiswinya EP pada 28 Desember 2018 lalu. Untuk diketahui, EP telah melaporkan oknum dosen tersebut ke Polda Lampung atas dugaan tindak pidana pelecehan seksual dengan nomor LP/B-1973/XII/2018/LPG/SPKT, pada tanggal 28 Desember 2018. Ketua tim advokasi perempuan Damar, Meda Fatinayanti mengatakan, saat ini tin penyelidik Polda Lampung telah mengambil keterangan 11 prang saksi termasuk korban. Namun, dengan berlarutnya kasus dan berkutat pada prises penyelidikan sehingga korban dan keluarganya mendapatkan intimidasi yang terus menyalahkan pihak korban. \"Kami sangat menyangkan sikap UIN RIL yang hingga saat ini belum juga menunjukan keberpihakannya kepada korban, dan tidak melakukan upaya perlindungan korban untuk memperoleh kebenaran. Yang ada malah membentuk tim pencari fakta atas dugaan pelecehan yang dilakukan oknum dosen tersebut bahkan cenderung membela pelaku,” katanya daat jumpa pers di sekretariat Damar Bandarlampung, Kamis(14/2). Menurutnya, dalam proses hukum yang sedang berjalan bentuk intimidasi lain juga ada kepada para saksi agar menghentikan kasus tersebut. “Saksi-saksi yang memberikan keterangan mengaku mendapatkan intimidasi dengan akan memberikan nilai jelek atau E, terhadap mata kuliah SH. Bahkan klien (korban) kami sendiri sampai saat ini tidak memiliki pembimbing akademik dan diminta untuk membuat surat permohonan ganti pembimbing,\" ungkapnya. Dengan berlatutnya kasus yang sudah dua kali ditangani Damar tersebut, sambung Meda, pihaknya telah menyurati pihak kampus karena keberatan dengan posisi kampus yang lebih memihak kepada oknum dosen tersebut, serta meminta yang bersangkutan dinonaktifkan. \"Kami meminta kepada rektor UIN RIL agar segera membebastugaskan sementara dosen tersebut, yang diketahui masih bertugas sampai saat ini. Kami juga meminta nama baik kampus harusnya menjadi ruang untuk membantu korban kekerasan dan pelecehan seksual, bukan menutupinya atau melindungin pelaku,\" pungkasnya. (Mel/kyd)
Dugaan Pelecehan Oknum Dosen, Damar Pertanyakan Posisi UIN RIL
Kamis 14-02-2019,15:25 WIB
Editor : Kesumayuda
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 17-06-2026,08:19 WIB
Serba-Serbi 17 Juni: Dari Sejarah, Lingkungan, hingga Parade Planet
Rabu 17-06-2026,13:44 WIB
Honda NWF 150 2026 Hadir dengan Desain Baru, Fitur Lengkap dan Mesin Lebih Efisien
Rabu 17-06-2026,17:53 WIB
Logitech G Perkenalkan G304 X Superlight, Mouse 59 Gram dengan Daya Tahan 130 Jam
Rabu 17-06-2026,14:41 WIB
Bandar Lampung Bakal Meluas, 11 Desa Lampung Selatan Siap Diintegrasikan
Rabu 17-06-2026,14:56 WIB
Nekat Keluar Zona Nyaman, Mahasiswa Unila Ini Sukses Sabet Juara II Speech Competition Tingkat Nasional
Terkini
Kamis 18-06-2026,07:08 WIB
Vivo X Fold 6 Usung Kamera 200MP dan Zoom Hingga 200mm di Ponsel Lipat Premium
Kamis 18-06-2026,06:07 WIB
Suzuki Burgman Street 125EX, Skutik 125 cc Rasa Maxi Scooter yang Nyaman dan Irit
Kamis 18-06-2026,05:29 WIB
KEPALA DINAS KESEHATAN KOTA BANDAR LAMPUNG: SELAMAT HARI JADI KOTA BANDAR LAMPUNG KE-344
Kamis 18-06-2026,05:18 WIB
INSPEKTUR KOTA BANDAR LAMPUNG: SELAMAT HARI JADI KOTA BANDAR LAMPUNG
Kamis 18-06-2026,05:06 WIB