Dugaan Pemalsuan Dokumen Pensiun, Inspektorat Tubaba Siapkan Empat Sanksi

Selasa 02-04-2019,10:22 WIB
Editor : Widisandika

radarlampung.co.id-Penyelidikan Inspektorat Tulangbawang Barat (Tubaba) terkait adanya dugaan oknum ASN Tubaba yang terlibat dugaan pemalsuan dokumen pinjaman pensiun berjalan lambat. Rencananya, hari ini Inspektorat Tubaba akan memanggil pihak PT. Bank Mandiri Taspen untuk didengarkan keterangannya. Menurut Inspektur Tubaba, Bustam Effendi, Inspektorat melakukan penyelidikan dengan melacak siapa saja yang pensiun di 2018 dan 2019. Selain itu, lanjutnya, Sri Walujeng, guru SDN 1 Panaragan Jaya yang mengaku dipalsukan dokumennya belum melapor ke inspektorat. Begitu juga dengan Ermawati Kepala SDN1 Panaragan Jaya yang mengaku cap serta tanda tangannya turut dipalsukan. Menurut Bustam, jika memang terbukti ada pemalsuan dokumen oleh oknum ASN Tubaba, maka ada empat sanksi yang disiapkan sesuai tingkat kesalahan. Sanksi pertama yakni penundaan pangkat selama tiga tahun. Kemudian pencopotan dari jabatan jika yang bersangkutan mempunyai jabatan.  “Ketiga pemberhentian dengan tidak hormat atas permintaan sendiri.  Keempat pemberhentian dengan tidak hormat bukan atas permintaan sendiri,” katanya, selasa (2/4). Sebelumnya, pada senin (1/4) pihak Inspektorat setempat harusnya diagendakan mendengarkan keterangan pihak PT Mandiri Mandiri Taspen. Namun, klarifikasi itu batal digelar lantaran pihak PT Bank Mandiri Taspen masih belum bisa hadir. Pihak bank beralasan tengah ada tugas ke Bank Indonesia. Karenanya Inspektorat Tubaba akan menjadwal ulang agenda klarifikasi itu pada Selasa (2/4). \"Kami tidak melayangkan surat panggilan lagi karena menurut pihak bank mereka hanya meminta waktu, sebab sedang ada tugas ke BI,\" terang Bustam. Pemanggilan terhadap pihak bank dilakukan Inspektorat guna mengetahui persyaratan peminjaman bank dari PT Mandiri Taspen kepada aparatur sipil negara yang akan meminjam. \"Kita hanya ingin tahu bagaimana prosedur dan persyaratan sehingga mudah sekali melakukan pinjaman,\"tuturnya. Diberitakan kasus dugaan pemalsuan dokumen pencairan tabungan pensiun guru di Tubaba atas nama Sri Walujeng tengah diselidiki Polres Tuba. Diduga tanda tangan dan stempel pencairan dana pensiun milik guru yang akan pensiun 2 tahun lagi itu dipalsukan. Emawati Kepala Sekolah Dasar Negeri 1 (SDN 1) Kelurahan Panaragan Jaya, Kecamatan Tulangbawang Tengah, atasan Sri Walujeng mengaku sudah dipanggil pihak kepolisian. (fei/wdi)

Tags :
Kategori :

Terkait