radarlampung.co.id – Pintu rumah yang tidak tertutup rapat mengundang Haryono alias Bari (25), warga Kampung Cimarias, Kecamatan Bangurejo, Lampung Tengah untuk masuk. Ia mengambil ponsel Samsung Galaxy Young 2, Jumat dinihari (30/8). Polisi yang mendapatkan laporan bergerak. Haryono ditangkap anggota Polsek Bangunrejo dirumahnya, sekitar pukul 23.00 WIB, Rabu (4/9). Kapolsek Bangunrejo Iptu Saydina Ali mewakili Kapolres Lamteng AKBP I Made Rasma Jemy menyatakan, Haryono mencuri ponsel milik korban Eis Lindawati (15), warga Kampung Cimarias. Alat komunikasi itu sedang di-charge di dekat TV. \"HP koban di-charge di dekat TV. Tersangka masuk rumah lewat pintu depan yang tidak tertutup rapat,\" kata Saydina, Kamis (5/9). (sya/ais)
Pintu Rumah Terbuka, Maling Masuk Gasak Ponsel
Kamis 05-09-2019,23:55 WIB
Editor : Alam Islam
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 30-10-2026,21:22 WIB
Menjaga Hari Tua di Lampung, Dedikasi Taspen dan Arti Ketulusan Pengabdian
Jumat 30-10-2026,17:05 WIB
Rekomendasi Tiga Mobil Listrik Rp300 Jutaan Terlaris, Intip Fitur Unggulan dan Spesifikasinya
Jumat 30-10-2026,17:04 WIB
Sebelum Beli HP Baru di Bulan Oktober 2026, Simak Daftar Pilihan HP Terbaik Berbagai Kelas
Sabtu 31-10-2026,07:23 WIB
Data Pribadi Rentan Disalahgunakan Dalam Modus Pinjol Ilegal, OJK Merilis Langkah Penanganan Resminya
Terkini
Sabtu 31-10-2026,14:19 WIB
Skor Akhir Telak 5-1! PSG Sukses Permalukan Le Havre di Kandangnya Berkat Hattrick Memukau Achraf Hakimi
Sabtu 31-10-2026,11:52 WIB
Siapa Penguasa Milan? Cek Prediksi Skor AC Milan vs Inter Milan Lengkap dengan Analisis Kekuatan Skuad
Sabtu 31-10-2026,11:30 WIB
Prima Mart dan Kios Unggas Gelar Promo Ceker dan Ampela Ayam CP Chicken Mulai 15 Ribu
Sabtu 31-10-2026,07:23 WIB
Data Pribadi Rentan Disalahgunakan Dalam Modus Pinjol Ilegal, OJK Merilis Langkah Penanganan Resminya
Jumat 30-10-2026,21:22 WIB