RADARLAMPUNG.CO.ID-Pisah-Sambut Rektor UIN Raden Intan Lampung (RIL) diwarnai dengan suasana kekeluargaan. Pisah-sambut ini antara Prof Dr Moh Mukri MAg yang menjabat Rektor IAIN RIL 2010-2017, UIN RIL 2017-2022, dengan Prof Wan Jamaluddin PhD yang diamanahkan menjabat Rektor UIN RIL masa bakti 2022-2026. Kegiatan ini berlangsung secara luring di Auditorium UIN dan daring melalui aplikasi Zoom, Senin (14/2/2022). Turut hadir secara luring unsur pimpinan UIN dan Fakultas, serta Senat Universitas. Direktur Program Pascasarjana (PPs) UIN RIL Prof Idham Kholid MA yang mewakili warga kampus UIN menyampaikan apresiasi dan terima kasih yang setinggi-tingginya kepada Prof Mukri, atas segala prestasi, capaian, dan pengabdian untuk UIN RIL. “Atas nama warga kampus, saya ucapkan terima kasih yang setinggi-tingginya kepada Prof Mukri. Prof Mukri tidak hanya menjadi pemimpin yang berhasil. Dia bisa menjadi keluarga, saudara, dan teman yang baik,” ungkapnya. Dia pun turut mendoakan Prof Mukri dan Istri berserta keluarga. “Doa kita semua, Prof Mukri dan Ibu Annisa tetap sehat, tetap dapat berkontribusi untuk masyarakat, bangsa, dan negara,” lanjutnya. Tak lupa, Prof Idham sampaikan ucapan, harapan, dan doa untuk kepemimpinan Rektor Prof Wan. “Kepada Prof Wan, saya ucapkan selamat atas amanah yang diberikan. Harapannya tentu mampu membawa UIN dapat lebih baik,” ucapnya. Dia juga mengatakan, Prof Wan merupakan alumni dari IAIN RIL yang potensial. “Sejak awal, Prof Wan juga turut serta dalam membangun UIN seperti membangun jaringan luar negeri. Tentu harapan besar ini bukan hanya karena (unsur) akademik, tetapi semua potensi, baik dalam dirinya maupun semua yang ada di kampus ini,” tambahnya. Kemudian, Prof Mukri sampaikan sambutan dalam acara tersebut. “Pagi ini merupakan momentum sekali dalam hidup saya. Saya senang, saya bahagia. Saya menjadi salah satu Rektor terpanjang IAIN-UIN Raden Intan Lampung. Begitu juga capaian-capaian, baik secara fisik, jumlah mahasiswa, maupun capaian lainnya. Itu menjadi nyata karena kerja sama kita bersama,” terangnya. Prof Mukri juga menceritakan secara singkat proses kepemimpinannya di kampus hijau ini. Dia berharap, tongkat estafet kepemimpinannya ini dapat dilanjutkan agar bisa lebih baik. Sementara itu, Prof Wan juga turut mengapresiasi kepemimpinan dari Rektor sebelumnya. Menurutnya, pisah-sambut atau regenerasi ini merupakan sunnatullah. “Saya banyak belajar dari beliau (Prof Mukri). Seperti yang sering dikutip, ketika kita dikelilingi orang-orang baik, maka kesuksesan tinggal menunggu waktu,” ungkapnya. Prof Wan mengajak seluruh warga kampus untuk dapat bersinergi dan bahu-membahu mengembangkan serta memajukan kampus UIN RIL. “Saya bukan apa-apa kalo tidak dibantu. Mari kita bersama dalam membangun UIN Raden Intan Lampung ini,” tandasnya. Acara ini sekaligus dengan serah-terima Ketua Dharma Wanita Persatuan (DWP) UIN RIL. Tak hanya itu, segenap sivitas UIN memberikan cinderamata untuk Rektor sebelumnya Prof Mukri.(rls/wdi)
Pisah-Sambut Rektor UIN Diwarnai Suasana Kekeluargaan
Senin 14-02-2022,18:55 WIB
Editor : Widisandika
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 31-08-2026,06:04 WIB
Banjir Diskon J.CO Anniversary Dimulai Hari Ini 31 Agustus: Berburu Paket Hemat Donat dan Minuman Segar
Senin 31-08-2026,08:13 WIB
Pilihan Promo SSR Indomaret Pekan Ini: Minyak Goreng 2L Mulai Rp41.500 dan Diskon Kebutuhan Rumah Tangga
Minggu 30-08-2026,21:24 WIB
Api Lahap Gudang RSUD Ryacudu, Pengunjung Panik Berhamburan Keluar
Senin 31-08-2026,07:06 WIB
Rekomendasi Smartwatch untuk Pengguna iOS and Android: Huawei Watch Fit 5 Pro Tampil Serba Bisa
Senin 31-08-2026,06:17 WIB
Prakiraan Cuaca Lampung 31 Agustus 2026, Dominan Cerah Berawan
Terkini
Senin 31-08-2026,17:53 WIB
Promo Happy Hour Alfamart Hari Ini: Diskon Spesial Cokelat Favorit Pukul 17.00 - 19.00 WIB
Senin 31-08-2026,17:31 WIB
Harga Daging Ayam Ras Sempat Sentuh Rp43 Ribu , Ini Penjelasan Disdag Bandar Lampung
Senin 31-08-2026,16:42 WIB
Trotoar Jalan Sultan Agung di Bandar Lampung Sempat Ambruk, Ini Penjelasan Dinas PU
Senin 31-08-2026,16:35 WIB
PT Tanjungkarang Perberat Vonis Dendi Ramadhona Jadi 13 Tahun Penjara
Senin 31-08-2026,16:01 WIB