Duh, Kotak Amal Milik Masjid di Lamtim Dibawa Maling

Senin 08-10-2018,16:59 WIB
Editor : Redaksi

Radarlampung.co.id - Polsek Sekampung Lampung Timur (Lamtim) mengamankan pelaku pencurian kotak amal, Senin (8/10). Tersangka adalah, UM (17) warga Desa Bumimas Kecamatan Batanghari Lamtim. Berikut tersangka turut diamankan barang bukti berupa obeng, tas pinggang dan uang tunai Rp600 ribu. Kapolres Lamtim AKBP Taufan Dirgantoro melalui Kapolsek Sekampung AKP Suprapto menjelaskan, penangkapan terhadap tersangka berawal dari laporan masyarakat tentang aksi pencurian kotak amal di Masjid Muslimin Desa Sumbergede, pukul 01.30 WIB, Senin (8/10). Dari laporan tersebut, petugas berhasil mengamankan tersangka, ketika berada di seputaran Pasar Sekampung, pukul 03.00 WIB, pagi tadi. (wid/apr)

Tags :
Kategori :

Terkait