RADARLAMPUNG.CO.ID- Sebanyak 45 orang warga harus menjalani hukuman dari Polres Tulangbawang dan Polsek jajaran karena tidak mematuhi protokol kesehatan (prokes). Hukumannya bervariasi. Mulai dari mengucapkan Pancasila secara lantang, berjanji tidak mengulangi sampai hukuman fisik berupa push up. Puluhan warga tersebut terjaring saat Polres Tulangbawang dan Polsek jajaran melakukan imbauan prokes di tujuh tempat sasaran. Seperti di pasar modern Unit 2, Kampung Dwi Warga Tunggal Jaya, Kecamatan Banjaragung. Disini didapati 28 orang warga tidak memakai masker. Mereka langsung diberikan sanksi ditempat. Setelah itu diberikan masker secara gratis oleh aparat kepolisian. Sementara itu, di pasar minggu, Kampung Gedung Karya Jitu, Kecamatan Rawajitu Selatan, aparat kepolisian juga mendapati 17 orang warga tidak memakai masker. Mereka juga diberikan sanksi ditempat, selanjutnya diberikan masker. Selain di dua tempat tersebut, imbauan protokol kesehatan secara serentak juga dilakukan di pasar Putri Agung, Kelurahan Menggala Tengah, Kecamatan Menggala. Pasar Kampung Pendowoasri, Kecamatan Denteteladas. Pasar Kampung Karya Bhakti, Kecamatan Meraksaaji. Pasar Kampung Andalas Cermin dan Kampung Gedungjaya, Kecamatan Rawapitu. Serta di pasar Kampung Sidoharjo, Kecamatan Penawartama. Kapolres Tulangbawang AKBP Hujra Soumena menjelaskan, imbauan protokol kesehatan kepada masyarakat tersebut sengaja di lakukan di tempat-tempat keramaian, untuk mengingatkan warga agar selalu mematuhi prokes saat beraktivitas di luar rumah. \"Dengan disiplin mematuhi prokes yang telah ditetapkan oleh pemerintah, tentu akan sangat membantu dan dapat memutus mata rantai penyebaran Covid-19,\" ungkap Kapolres, Minggu (15/8). Kegiatan memberikan imbauan prokes di tempat-tempat keramaian tersebut dipimpin langsung oleh para Kapolsek setempat. (nal/wdi)
Duh, Puluhan Warga Kedapatan Lalai Prokes
Minggu 15-08-2021,17:41 WIB
Editor : Widisandika
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 01-07-2026,07:27 WIB
Banjir Diskon di Awal Juli, Indomaret Hadirkan Promo Harga Spesial untuk Kebutuhan Rumah Tangga
Rabu 01-07-2026,13:32 WIB
Suzuki Karimun 2026 Tampil Lebih Modern, Intip Desain Interior Terbarunya
Rabu 01-07-2026,07:38 WIB
Prakiraan Cuaca Lampung Rabu 1 Juli 2026: Waspada Potensi Hujan di Wilayah Ini
Rabu 01-07-2026,10:02 WIB
KEPALA DISDIKBUD PROVINSI LAMPUNG: SELAMAT HARI JADI RADARLAMPUNG.CO.ID KE-11
Rabu 01-07-2026,11:54 WIB
RedMagic Astra 2 Resmi Diperkenalkan, Tablet Gaming 9 Inci Ini Bisa Jalankan Game PC via Steam
Terkini
Rabu 01-07-2026,19:05 WIB
19 Petinju Indonesia Siap Berlaga di Kejuaraan Tinju Asia U-19 dan U-23 2026 Jakarta
Rabu 01-07-2026,18:18 WIB
Lantik Kepala Biro Adpim, Jihan Tekankan Penguatan Sinergi Antar perangkat Daerah
Rabu 01-07-2026,18:15 WIB
Eksponen 98 Lampung Nilai Reformasi Belum Tuntas, Dukung Kebijakan Prabowo
Rabu 01-07-2026,18:05 WIB
Buka Isolasi Pendidikan 3T, PTBA Dorong Generasi Emas Pulau Tegal Lewat Beasiswa dan PLTS
Rabu 01-07-2026,18:01 WIB