RADARLAMPUNG.CO.ID- Sebanyak 45 orang warga harus menjalani hukuman dari Polres Tulangbawang dan Polsek jajaran karena tidak mematuhi protokol kesehatan (prokes). Hukumannya bervariasi. Mulai dari mengucapkan Pancasila secara lantang, berjanji tidak mengulangi sampai hukuman fisik berupa push up. Puluhan warga tersebut terjaring saat Polres Tulangbawang dan Polsek jajaran melakukan imbauan prokes di tujuh tempat sasaran. Seperti di pasar modern Unit 2, Kampung Dwi Warga Tunggal Jaya, Kecamatan Banjaragung. Disini didapati 28 orang warga tidak memakai masker. Mereka langsung diberikan sanksi ditempat. Setelah itu diberikan masker secara gratis oleh aparat kepolisian. Sementara itu, di pasar minggu, Kampung Gedung Karya Jitu, Kecamatan Rawajitu Selatan, aparat kepolisian juga mendapati 17 orang warga tidak memakai masker. Mereka juga diberikan sanksi ditempat, selanjutnya diberikan masker. Selain di dua tempat tersebut, imbauan protokol kesehatan secara serentak juga dilakukan di pasar Putri Agung, Kelurahan Menggala Tengah, Kecamatan Menggala. Pasar Kampung Pendowoasri, Kecamatan Denteteladas. Pasar Kampung Karya Bhakti, Kecamatan Meraksaaji. Pasar Kampung Andalas Cermin dan Kampung Gedungjaya, Kecamatan Rawapitu. Serta di pasar Kampung Sidoharjo, Kecamatan Penawartama. Kapolres Tulangbawang AKBP Hujra Soumena menjelaskan, imbauan protokol kesehatan kepada masyarakat tersebut sengaja di lakukan di tempat-tempat keramaian, untuk mengingatkan warga agar selalu mematuhi prokes saat beraktivitas di luar rumah. \"Dengan disiplin mematuhi prokes yang telah ditetapkan oleh pemerintah, tentu akan sangat membantu dan dapat memutus mata rantai penyebaran Covid-19,\" ungkap Kapolres, Minggu (15/8). Kegiatan memberikan imbauan prokes di tempat-tempat keramaian tersebut dipimpin langsung oleh para Kapolsek setempat. (nal/wdi)
Duh, Puluhan Warga Kedapatan Lalai Prokes
Minggu 15-08-2021,17:41 WIB
Editor : Widisandika
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 14-08-2024,09:04 WIB
Daftar Jaksa yang Promosi Jabatan Jadi Kajari Dalam Mutasi Kejaksaan Agustus 2024, Empat Masuk Lampung
Rabu 14-08-2024,10:50 WIB
Sudah Hadir di Indonesia, Oppo A3X Masuk HP Low Bugdet Terbaru Dengan Snapdragon 6s Gen 1
Rabu 14-08-2024,10:18 WIB
Lima Jenderal Jadi Kapolda Termuda di Indonesia, Satu Promosi Jabatan Dalam Mutasi Polri Juli 2024
Selasa 13-08-2024,21:12 WIB
Cerita Inspiratif Nabila, Mahasiswa Terbaik 1 Wisuda Unila Periode VII 2023/2024 : Aktif Ikuti Lomba
Selasa 13-08-2024,21:30 WIB
Update Jadwal dan Lokasi Seleksi Lanjutan I di Sekolah Kedinasan 2024 STIS
Terkini
Rabu 14-08-2024,14:56 WIB
Ngeri! Korban Penyekapan di Kotabumi, Berhasil Lolos Dengan Luka Serius
Rabu 14-08-2024,14:28 WIB
Anggaran Naik Rp 5 Miliar, Atlet Lampung Ditarget Bawa Pulang 35 Medali Emas Dalam Ajang PON Aceh-Sumut
Rabu 14-08-2024,11:16 WIB
Buka 24 Jam, Ini Lokasi dan Menu yang Tersedia di Manca Eatery
Rabu 14-08-2024,10:59 WIB
Cafe Otentik Modern dekat Ciplaz Lampung, Keseruan Acara di Eltsania Cafe & Resto di Bandar Lampung
Rabu 14-08-2024,10:50 WIB