radarlampung.co.id - DPW Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Lampung mengusulkan Jauhari Subing, sebaga calon wakil Bupati Lampung Tengah (Lamteng) dari PKS. Jauhari saat ini berstatus caleg DPRD kabupaten Lamteng. Hal itu tertuang dalam Surat Tugas NOMOR: 15/K/AMN/AH-PKS/1440. Di mana, PKS menugaskan Jauhary Subing untuk melakukan komunikasi dan langkah -langkah lainnya sebagai calon Wakil Bupati Lampung Tengah, mendampingi Loekman Djoyosoemarto. Ketua DPW PKS Lampung, Ahmad Mufti Salim membenarkan pemberian surat tugas tersebut. \"Surat Tugas kepada beliau untuk berkomunikasi dengan pihak-pihak terkait menuju Cawabup Lamteng, Bupati, Parpol Koalisi dan DPRD,\" kata Mufti melalui pesan whatsappnya, Rabu (27/2). Mufti menyebut, Jauhari ditunjuk bedasarkan hasil rapat DPTW PKS Lampung yang diadakan pada hari 25 Januari lalu. Di mana dalam rapat tersebut menghasilkan penunjukan Jauhari dan sebagai langkah awal PKS untuk menjalani komunikasi antara bupati dengan lima parpol koalisi lainya. \"Iya itu setelah ditemukan kesepakatan antara bupati Loekman dan parpol koalisi. Barulah Presiden PKS menandatangani dan mengeluarkan SK penunjukan. Maka selanjutnya telah diproses,\" tambahnya. Terpisah, Jauhari Subing mengaku tidak percaya diberikan amanah ini. Namun dirinya bakal segera melakukan komunikasi dengan Bupati dan parpol lima parpol koalisi lainya. “Saya masih tidak percaya, jika saya dipilih partai untuk melakukan komunikasi dalam bursa calon wakil bupati Lampung Tengah. Bedasarkan surat tugas ini, penunjukan saya sebagai calon wakil bupati sudah ditentukan sejak 25 Januari lalu,\" ungkapnya. (rma/kyd)
PKS Usulkan Nama Cawabup Lamteng
Rabu 27-02-2019,10:18 WIB
Editor : Kesumayuda
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 11-06-2026,05:43 WIB
Ramalan Zodiak 11-12 Juni 2026, Energi Gemini Bawa Hoki Gede buat 3 Zodiak Ini
Kamis 11-06-2026,10:01 WIB
Prediksi Mengejutkan! Tiga Tim Nonunggulan Ini Bisa Hancurkan Dominasi Raksasa di Piala Dunia 2026
Kamis 11-06-2026,09:57 WIB
Tak Banyak yang Tahu, Ini 8 Poin Krusial UU Polri 2026 yang Baru Disahkan DPR dan Pemerintah
Kamis 11-06-2026,09:43 WIB
Messi Kembali Menggila, Argentina Bisa Jadi Ancaman Meski Opta Hanya Beri Peluang 10 Persen Juara Dunia 2026
Kamis 11-06-2026,09:49 WIB
Juli 2026 Mulai Cair, Bantuan Beras 10 Kg untuk 33,2 Juta KPM Ditambah Tiga Tahap Sekaligus
Terkini
Kamis 11-06-2026,20:06 WIB
Mahasiswa Teknokrat Hadirkan Teknologi Energi Surya untuk Tingkatkan Daya Saing UMKM Keripik Bawang
Kamis 11-06-2026,19:52 WIB
Selamat untuk Gubernur Mirza, Walikota Eva, serta Bupati Egi dan Nanda!
Kamis 11-06-2026,19:28 WIB
Glow And Lovely Gelar Workshop Nail Art di Chandra Mall, Catat Tanggal dan Syaratnya
Kamis 11-06-2026,19:13 WIB