RADARLAMPUNG.CO.ID-Limbah medis ditemukan di tempat pembuangan akhir (TPA) sampah bakung, Telukbetung Barat. Botol bekas infus hingga masker bercampur dengan sampah rumah tangga. Pantauan wartawan saat ke TPA Bakung, ditemukan botol bekas infus berikut selang bercampur dengan sampah lainnya, Senin (15/2) siang. Juki, pengemudi truk sampah DLH Kota Bandarlampung menyatakan, pihaknya tidak mengetahui pasti siapa yang membuang limbah medis ke TPA Bakung. Namun dirinya mengaku kerap ada botol infus dan limbah medis lain seperti masker. Ketua DPRD kota Bandar Lampung Wiyadi menyatakan, laporan adanya limbah medis di TPA Bakung akan ditindaklanjuti oleh DPRD. Pihak DPRD lanjutnya juga akan mengecek ke lapangan. Sementara, Ketua Komisi IV Darma Setiawan menjelaskan, pihaknya akan berkoordinasi dengan dinas Kesehatan meminta data laporan dari rumahsakit. Terpisah, Wahana Lingkungan Hidup Eksekutif Daerah Lampung bereaksi atas hal ini. Walhi mendorong Polda Lampung bergerak. Walhi juga menyatakan telah menginvestigasi ke lapangan. Direktur WALHI Lampung Irfan Tri Musri menegaskan pembuangan limbah medis/infeksius dengan tidak melakukan pengelolaan sampah sesuai norma, standar, prosedur, atau kriteria dan peraturan perundang-undangan sehingga mengakibatkan gangguan kesehatan masyarakat, gangguan keamanan, pencemaran lingkungan, dan/atau perusakan lingkungan, maka dapat dipidana penjara paling singkat 4 tahun dan paling lama 10 tahun dan denda antara Rp100 juta hingga Rp5 miliar (Pasal 40 ayat (1) UU 18 Tahun 2008 Tentang Pengelolaan Sampah). Kemudian peraturan perundang-undangan lain yang dapat dikenakan terhadap pembuangan limbah medis secara illegal juga dapat dijatuhi hukuman berdasarkan Undang-Undang Nomor 32 tahun 2009 tantang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup (UU PPLH) dalam Pasal 103.Tri Musri juga menjelaskan mengapresiasi pihak Polda Lampung yang telah menyelidiki hal ini. Karena itu, lanjutnya, Walhi berharap penegakan hukum terkait hal ini bisa transparan. (why/rls/wdi)
Duh, Sampah Medis Masuk TPA Bakung
Senin 15-02-2021,21:03 WIB
Editor : Widisandika
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 31-07-2026,07:32 WIB
Yuk, Manfaatkan Promo Bundling Skincare Himalaya di Indomaret
Jumat 31-07-2026,07:42 WIB
Mulai Terdampak Kemarau, Warga Lampung Bisa Minta Bantuan Air Bersih ke BBWS Mesuji Sekampung
Jumat 31-07-2026,06:31 WIB
Mulai 24 Agustus, TransNusa Buka Rute Jakarta–Lampung 3 Kali Sehari dan Kuala Lumpur
Jumat 31-07-2026,09:56 WIB
Kepercayaan Publik ke Pemerintahan Prabowo Disorot Survei SMRC, Sufmi Dasco: Akan Kami Kompilasi
Jumat 31-07-2026,11:10 WIB
FK Unila Berdayakan Ibu Hamil untuk Cegah Infeksi Saluran Kemih di Desa Merak Batin
Terkini
Jumat 31-07-2026,19:44 WIB
Sikapi Operasional TKBM Perjuangan, PH Koperasi TKBM Pelabuhan Panjang Siapkan Langkah Hukum
Jumat 31-07-2026,18:24 WIB
Dirolling, Pejabat Baru Pringsewu Diminta Jauhi KKN
Jumat 31-07-2026,18:18 WIB
Persempit Ruang Gerak Pelaku Kejahatan, Polres Metro Siagakan Tim URC
Jumat 31-07-2026,18:14 WIB
Perkuat Ketahanan Pangan, PTBA Perkenalkan Kalium Humat ‘BA Grow’ di Inagritech 2026
Jumat 31-07-2026,18:08 WIB