radarlampung.co.id – Rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan dan perolehan suara pemilu 2019 yang dilaksanakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lampung Barat berlangsung alot. Kegiatan tersebut dilaksanakan di aula Kagungan sekretariat pemkab, sejak Selasa (30/4). Hingga hari ini, baru rekapitulasi dua kecamatan yang diselesaikan. Yakni Kecamatan Airhitam dan Balikbukit. Alotnya pleno disebabkan beberapa persoalan. Salah satunya terkait perbedaan data. Ini menyebabkan KPU Lampung Barat harus membuka kembali form C1 di kotak suara untuk menyesuaikan data. ”Iya. Sampai hari ini baru satu setengah kecamatan yang selesai. Bisa jadi, dua hari ini hanya dua kecamatan,” kata Komisioner KPU Lampung Barat Syarif Ediansyah, Rabu (1/5). Menurut dia, pihaknya masih mencari solusiterbaik untuk menyelesaikan perbedaan data. Dengan begitu, pleno berjalan baik. Termasuk melaksanakan rekomendasi dari Bawaslu membuka kembali kotak suara untuk melihat C1. ”Memang ada perbedaan data KPU dengan Bawaslu. Salah satu kuncinya, kita harus buka C1 untuk menyesuaikan data. Alhamdulillah bisa kembali berjalan. Insha Allah tidak ada perbedaan data lagi, sehingga bisa berjalan dengan baik dan cepat,” ujarnya. Sementara, rapat pleno rekapitulasi tersebut dijaga ketat gabungan Kodim 0422/LB dan Polres Lampung Barat. Sebanyak 250 personel diturunkan. Kapolres Lampung Barat AKBP Doni Wahyudi bersama Dandim 0442/LB Letkol Kav. Adri Nurcahyo menekankan seluruh personel yang terlibat dalam pengamanan pleno KPU benar-benar siap dan waspada terhadap situasi serta kondisi yang ada. ”Personel dituntut untuk mengetahui setiap perkembangan agar dapat menjaga kelancaran dalam pelaksanaan pleno. Hal ini untuk menciptakan situasi yang tertib, aman dan kondusif,” kata dia. (nop/ais)
Pleno Rekapitulasi Suara Alot, Dua Hari, KPU Lambar Hanya Selesaikan Dua Kecamatan
Rabu 01-05-2019,20:27 WIB
Editor : Alam Islam
Kategori :