Radarlampung.co.id - Pleno rekapitulasi penghitungan suara tingkat Provinsi Lampung yang dijadwalkan, Rabu (8/5), harus mundur sehari. Akibatnya, KPU Lampung baru bisa memplenokan hasil penghitungan suara Pemilu 2019 di Novotel Lampung, Kamis (9/5).
Ketua KPU Lampung Nanang Trenggono menbeberkan beberapa hal yang membuat pleno tingkat Provinsi akhirnya diundur. ”Jadwal pleno mundur 9 Mei, tapi tetap di Novotel. Karena banyak hal salah satunya tanggal tanggal 8 Mei ruangannya digunakan,” kata Nanang saat ditemui di kantornya, Senin (6/5).
Nanang menambahkan, sehari sebelum Pleno atau tanggal 8 Mei malam, pihanua akan melakukan rakor dengan KPU kabupaten/kota membahas masalahnya apa. Rencananya, pleno tingkat provinsi Lampung akan digelar selama tiga hari.
”Nantinya pleno akan dimulai dari awal kabupaten dan kota yang menyerahkan kotak suaranya ke KPU Lampung, Pesisir Barat, Lampung Utara, Lampung Barat, Tulangbawang. Sementara yang sudah menyerahkan kotak suara ke KPU Lampung sesuai urutan mulai Mesuji, Way Kanan, Pringsewu, Metro, Tulangbawang Barat, Tanggamus, Pesawaran, Bandarlampung, Lampung Timur, Lampung Tengah dan Lampung Selatan yang menurutnya akan selesai Senin sore,” tandasnya. (rma/kyd)