radarlampung.co.id - Warta (61), warga jl. Ikan Semadar, Telukbetung Selatan (TbS) Bandarlampung, hanya dapat tertunduk malu saat digiring petugas ke Mapolsek Telukbetung Selatan, Senin (17/5).
Pria paruh baya yang dikenal sebagai paranormal tersebut ditangkap usai dilaporkan melakukan pelecehan terhadap tiga pasiennya. Satu korban bahkan dilaporkan masih berstatus di bawah umur.
Kapolsek Telukbetung Selatan, Kompol Hari Budiyanto menjelaskan, pelaku diamankan di kediamannya. Hal tersebut bermula saat korban bersama anak perempuan dan suaminya datang ke rumah pelaku untuk menjalani ritual.
“Karena menjelang puasa, korban bersama keluarganya kemudian minta untuk menjalani ritual mandi atau pembersihan diri,” kata dia dalam ekspos kasus di mapolsek.
Saat itu, pelaku memandikan ketiganya secara bergantian di kamar mandi. Pertama-tama pelaku memandikan suami korban dengan air yang telah disiapkan oleh pelaku.
Setelah itu, pelaku memandikan korban dan meminta korban untuk melepaskan semua pakaian korban. “Saat memandikan, pelaku mengambil kesempatan untuk mengusap daerah sensitif di tubuh korban,” katanya.
Bahkan, pelaku dengan berani memasukan jarinya ke organ vital korban. Setelah selesai memandikan, pelaku kemudian meminta agar korban tidak menceritakan hal tersebut pada suami korban sebagai sarat ritual mandi tersebut.
Terakhir, pelaku kemudian memandikan putri korban yang masih berusia 13 tahun. Warta, juga melakukan hal serupa kepada putri korban dengan mengusap dan memasukan jarinya ke organ vital bocah 13 tahun tersebut.
Pelaku melakukan hal tersebut sekitar tiga kali. Perbuatan pelaku tersebut bahkan membuat putri korban tidak bisa berjalan selama dua hari.
“Tidak berhenti hanya sampai disitu. Pelaku juga melakukan pelecehan pada satu orang korban lainnya, berinisial M,” tambahnya.
Saat memandikan M, pelaku bahkan memasukan organ vitalnya ke organ vital korban. Berdasar penuturan pelaku, hal itu dilakukan lantaran pelaku menaruh rasa suka kepada korban.
“Total, ada tiga korban dari perbuatan pelaku. Modus yang digunakan yakni pengobatan spiritual untuk menghilangkan aura negatif. Namun, pelaku tidak meminta uang kepada korban,” katanya.
Dia juga mengatakan, pelaku diduga telah melakukan hal tersebut sejak lama. Lantaran warga di lingkungan tempat tinggalnya telah mengenal pelaku sebagai dukun yang dapat mengobati sejumlah penyakit.
“Karena itu, tidak menutup kemungkinan ada korban lainnya. Kasus ini juga bersifat delik aduan, sehingga jika ada masyarakat yang merasa pernah dirugikan dapat melapor ke Polsek Telukbetung Selatan,” tandasnya.
Kepada petugas, Warta mengaku melakukan perbuatannya lantaran khilaf. Dia mengatakan selama ini dirinya memang dikenal memiliki kemampuan untuk mengobati sakit pada anak-anak kecil di lingkungan tempat tinggalnya.
“Saya sering ngobatin anak-anak kecil, kalau ada sakit panas, demam, gitu-gitu,” katanya.
Dia mengatakan, melakukan modus pengobatan pada putri korban yang masih berusia 13 tahun, lantaran bocah kecil itu memiliki kondisi fisik yang lemah dan sering sakit-sakitan.
“Terus, ibu dan anak (korban, red) itu sering kesurupan. Jadi saya diminta untuk ngobatin,” akunya.
Sementara untuk korban M, dia mengaku memang memiliki perasaan pada korban. Dia juga mengatakan, keduanya melakukan perbuatan tersebut lantaran suka sama suka.
Bahkan pelaku mengaku, memiliki rencana untuk menikahi M kelak. “Saya nggak pernah paksa dia (korban M, red). Saya memang minta (berhubungan badan) dan dia bilang boleh,” pungkasnya. (Ega/yud)