radarlampung.co.id-Nuriyadin (33) dan Riza Pastipal (35) meringkuk di sel tahanan Polres Waykanan. Kedua warga Sungkaitengah Lampung Utara ini diamankan tim Tekab 308 Polres Waykanan, jumat (1/2). Keduanya diduga sebagai penadah barang-barang curian. “Penangkapan terhadap pelaku berdasarkan laporan 5 Desember 2018,” kata Kapolres Waykanan AKBP Andy Siswantoro, melalui Kasat Reskrim AKP Yuda Wiranegara, saat di Polres Way Kanan, Minggu (3/2) Duo tersangka penadah itu dikepung polisi saat berasa di salah satu rumah warga di Sungkaitengah. Polisi juga mengamankan baran bukti. Diantaranya, sepeda motor honda revo hitam tanpa nomor polisi. \"Atas perbuatannya pelaku dapat diancam dalam pasal 480 KUHP dengan kurung maksimal 4 tahun penjara,\" kata Yuda. (sah/wdi)
Duo Penadah Dibekuk Polisi
Minggu 03-02-2019,15:16 WIB
Editor : Widisandika
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 20-07-2026,18:15 WIB
Promo Banded Pick of the Week di Chandra Superstore Hadir Kembali, Ada Beli 2 Rinso Lebih Hemat
Senin 20-07-2026,12:49 WIB
Hery Sadli dan dr. Marzuqi Sayuti Tukar Posisi di Pemprov Lampung
Senin 20-07-2026,17:37 WIB
Percepat Transformasi Menuju Global, Rektor Itera Lantik Wakil Rektor dan Pejabat Baru Periode 2026–2030
Senin 20-07-2026,18:29 WIB
Harga Emas Antam Melemah Tipis ke Level Rp2,61 Juta per Gram, Ini Rincian Lengkapnya
Senin 20-07-2026,17:23 WIB
Hasil UKOM Pejabat Pemkot Bandar Lampung Masih Dibahas, Sekda Sebut Penataan Jabatan Segera Diputuskan
Terkini
Selasa 21-07-2026,07:26 WIB
Resmi Debut di GIIAS 2026, SUV Listrik Lepas E4 Dibanderol Rp380 Juta: Siap Menantang BYD M6?
Selasa 21-07-2026,06:48 WIB
Besok Terakhir, Promo Body and Skin Fair Indomaret Diskon Rp 15 Ribu, Cek Produknya di Sini
Senin 20-07-2026,18:29 WIB
Harga Emas Antam Melemah Tipis ke Level Rp2,61 Juta per Gram, Ini Rincian Lengkapnya
Senin 20-07-2026,18:15 WIB
Promo Banded Pick of the Week di Chandra Superstore Hadir Kembali, Ada Beli 2 Rinso Lebih Hemat
Senin 20-07-2026,18:00 WIB