Efek Tembakau Gorila! Tidur Nyenyak, Tubuh Ringan dan Ditangkap Polisi

Senin 16-03-2020,13:05 WIB
Editor : Alam Islam

radarlampung.co.id – Membangkitkan nafsu makan, membuat tidur nyenyak dan badan terasa ringan menjadi alasan AP alias Begok (19) dan AY (14) mengonsumsi tembakau Gorila. Namun kegiatan dua warga Kecamatan Ambarawa ini terhenti. Mereka diamankan anggota Polsek Pringsewu Kota.

Menurut AP, ia sudah beberapa kali menghisap tembakau Gorila. Efek pertama yang dirasakan, badan agak kejang seperti tertimpa benda berat. Lantas ia merasa suasana lucu. ”Setelah itu, bikin makan dan tidur enak. Bangun tidur, badan jadi enteng. Tapi sekarang saya menyesal,” kata AP saat diperiksa petugas.

Kapolsek Pringsewu Kota Kompol Basuki Ismanto mengatakan, AP dan AY diamankan sekitar pukul 15.30 WIB, Jumat (13/3). Sebelumnya, mereka sempat mengonsumsi barang tersebut di kios burung, Pekon Sumberagung.

”Kami menyita barang bukti dua linting tembakau Gorila, satu bungkus rokok, plastik klip bening dengan sisa pakai tembakau, plastik klip berisi satu paket 2,5 R tembakau Gorila dan dompet warna coklat,” kata Basuki mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Hamid Andri Soemantri.

Basuki menuturkan, saat diperiksa, dua pemuda itu mengaku membeli tembakau Gorila melalui sistem online.  ”Kedua pelaku sudah dua kali membeli dengan sistem COD.  Awal Maret 2020 sebanyak satu paket (2,5 R) seharga Rp300 ribu. Kemudian Kamis (12/3), sebanyak satu paket seharga Rp350 ribu,\" urainya.

Dilanjutkan, keduanya akan dijerat pasal 114 ayat 2, pasal 112 ayat 2, pasal 127 ayat 1 UU Nomor 35/2009 tentang Narkotika, Permenkes Nomor 05/2020 tentang perubahan Penggolongan Narkotika. Ancaman hukumannya lima tahun  penjara.

\"Tetapi karena salah satu masih berstatus anak di bawah umur, proses penyidikannya menggunakan sistem peradilan pidana anak,\" sebut dia. (sag/ais)

 

Tags :
Kategori :

Terkait