radarlampung.co.id – Polda Lampung melakukan pengembangan atas tertangkapnya oknum staf Badan Pertanahan Nasional (BPN) yang berinisial EL yang ditangkap tim saber pungli, dengan dugaan pembuatan sertifikat tanah seluas 18 Hektare dengan barang bukti uang Rp50 juta. Wakapolda Lampung Brigjen Angesta Romano Yoyol mengatakan, pihaknya saat ini masih melakukan pendalaman atas kasus tersebut. “Masih kita kembangkan dan pendalaman,” ujar jenderal bintang satu ini, Kamis (6/9). Saat ditanya total jumlah yang ditangkap dan berapa kerugian negara dirinya enggan memberikan jawaban. “Kan masih diproses, jumlahnya orang nya terus berapa yang diamankan masih didalami sambil menunggu pengembangan,” ungkap Yoyol. Bahkan Yoyol menjawab nanti saat ditanya tersangka sudah memeras sejak tahun 2007. “Itu semua nanti, kalau udah selesai,” pungkasnya. (mel/ang)
Polda Lampung Kembangkan OTT Oknum BPN
Kamis 06-09-2018,10:23 WIB
Editor : Redaksi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 13-10-2026,18:44 WIB
Persiapan TKA, Dosen Teknokrat Bimbing Siswa SMAN 15 Bandar Lampung
Selasa 13-10-2026,20:16 WIB
Wujudkan Transformasi Nyata, PTBA Raih Tiga Penghargaan Anugerah Humas Indonesia 2026
Rabu 14-10-2026,09:19 WIB
Promo Body Care Fair Alfamart Oktober 2026, Diskon Sabun hingga Parfum sampai 33 Persen
Rabu 14-10-2026,08:10 WIB
Menyalakan Ekonomi Desa: Lewat 107 KDKMP, PLN Hadirkan Layanan Murah dan Dekat di Lampung
Rabu 14-10-2026,12:57 WIB
Lewat Karya Anak Bangsa, Tembus Batas Negeri dalam Satu Genggaman
Terkini
Rabu 14-10-2026,12:57 WIB
Lewat Karya Anak Bangsa, Tembus Batas Negeri dalam Satu Genggaman
Rabu 14-10-2026,09:19 WIB
Promo Body Care Fair Alfamart Oktober 2026, Diskon Sabun hingga Parfum sampai 33 Persen
Rabu 14-10-2026,08:10 WIB
Menyalakan Ekonomi Desa: Lewat 107 KDKMP, PLN Hadirkan Layanan Murah dan Dekat di Lampung
Selasa 13-10-2026,20:16 WIB
Wujudkan Transformasi Nyata, PTBA Raih Tiga Penghargaan Anugerah Humas Indonesia 2026
Selasa 13-10-2026,18:44 WIB