Ekonomi Lesu, Retribusi Salar di Lamteng Justru Dinaikkan, Kenapa ?

Selasa 05-03-2019,11:12 WIB
Editor : Widisandika

radarlampung.co.id-Retribusi salar dan pelayanan sampah seluruh pasar daerah di Kabupaten Lampung Tengah mengalami kenaikan. Surat kenaikan retribusi salar dan pelayanan sampah ini sudah diedarkan salah satunya di Pasar Kotagajah. Dalam Surat Edaran Kepala UPTD Pasar Kotagajah Lamin tersebut didasarkan pada Surat Kadisdag Lamteng Nomor 412.12/1027/D.A.VI.26/XII/2018 tanggal 31 Desember 2018. Kabid Pelayanan Pasar Disdag Lamteng Junaidi menyatakan kenaikan berlaku tidak tidak hanya untuk Pasar Kotagajah. \"Tidak hanya untuk Pasar Kotagajah. Tapi, semua pasar daerah. Itu juga sudah ada peraturan bupati (perbup)-nya,\" katanya via telepon, selasa (5/4). Lantas, bagaimana dengan keluhan pedagang ? Junaidi mengakui pedagang ada yang mengeluhkan kenaikan itu. Diakuinya, saat ini perekonomian di kabupaten Lamteng tengah lesu. Karenanya, kenaikan retribusi itu dimaksudkan untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). \"Sudah pasti ada. Tapi, ini kan untuk meningkatkan PAD. Apalagi ekonomi Lamteng sedang lesu,\" ungkapnya. (sya/wdi)

Tags :
Kategori :

Terkait