Polda Lampung Musnahkan Puluhan Kilogram Sabu dan Ribuan Pil Ekstasi

Jumat 20-08-2021,14:12 WIB
Editor : Yuda Pranata

RADARLAMPUNG.CO.ID - Polda Lampung, memusnahkan puluhan kilogram sabu-sabu, ratusan kilogram Ganja dan Ribuan Butir Pil Ekstasi, Jumat (20/8). Pemusnahan barang bukti narkotika tersebut, berasal dari tangkapan selama dua bulan yakni Juli dan Agustus 2021. Dari tangkapan tersebut, selain mengamankan barang bukti narkotika, aparat juga mengamankan 13 tersangka, salah satunya seorang wanita. Penangkapan itu, dilakukan oleh KSKP Pelabuhan Bakauheni Lampung Selatan (Lamsel) Adapun jumlah narkotika yang yang berhasil diamankan yakni 73 kilogram shabu, 111 kilogram ganja dan 4.050 butir ekstasi. Kapolda Lampung Irjen Hendro Sugiatno mengatakan, penangkapan barangbukti narkotika tersebut, terjadi saat pemeriksaan di Seaport Interdiction Pelabuhan Bakauheni, Lamsel. \"Ada beberapa modus yang digunakan pelaku, salahsatunya menggunakan jasa paket Cargo, bisa dan ekspedisi,\" ungkap Hendro, saat press release di Mapolres setempat, Jum’at (20/8). Dalam konferensi pers tersebut, Kapolda Irjen Hendro didampingi Kapolres Lamsel AKBP Edwin, Bupati Lamsel Nanang Ermanto, Ketua DPRD Lamsel, Hendry Rosyadi, Kalapas II Kalianda Tetra Destorie, perwakilan Kepala Pengadilan Negeri dan Perwakilan Kepala Kejaksaan Negeri, melakukan pemusnahan barang bukti. Pemusnahan untuk barang bukti ganja dan ekstasi dilakukan dengan metode pembakaran menggunakan bahan bakar solar. Pemusnahan shabu dimasukan kedalam ember dan direndam dalam bahan bakar solar yang kemudian juga dibakar. (yud)

Tags :
Kategori :

Terkait