Polda Lampung Pelajari Laporan Kasus Dugaan Asusila Anggota DPRD Pesawaran

Kamis 22-04-2021,19:11 WIB
Editor : Widisandika

RADARLAMPUNG.CO.ID - Anggota DPRD Pesawaran berinisal E tersandung masalah hukum. E dilaporkan atas dugaan berbuat asusila dengan seseorang pria berinisial M. Laporan dugaan perbuatan asusila itu tertuang dengan nomor laporan LP/B-672/IV/2021/SPKT Polda Lampung. Pelapornya adalah S yang merupakan istri M. \"Laporan memang sudah diterima. Tapi memang dipelajari terlebih dahulu,\" kata Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Rasyad, Kamis (22/4). Pandra -sapaan akrabnya- menambahkan, terkait laporan tidak semerta-merta langsung ditangani. Tetapi memang harus melalui prosedur-prosedur yang sudah ditentukan. \"Ya kita lihat dulu unsur nya sudah terpenuhi apa belum. Kalau dirasa cukup baru nanti di naikan status laporannya,\" ungkapnya. Peristiwa dugaan perbuatan asusila itu sendiri terjadi sekitar oktober 2019 lalu di dalam mobil di pantai wilayah Telukbetung Barat. AP, yang mendampingi S membenarkan peristiwa itu sudah dilaporkan ke Polda Lampung. \"Sudah lapor ke Polda, untuk lebih jelasnya tanya ke Polda ya mas. Saya no coment,\" singkatnya. Terpisah, E saat dikonfirmasi via ponsel enggan berkomentar banyak. Namun dirinya menyatakan akan menghormati proses hukum. \"Ya kita ikuti dan hormati proses hukum yang sedang berjalan,\" ucapnya. (ang/ozi/wdi)

Tags :
Kategori :

Terkait